RN- Anggota Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris membantah adanya intervensi rekrutmen penyedia jasa lainnya perorangan (PJLP) seperti yang di tundingkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kepulauan Seribu.
Sebagai Anggota DPRD yang berasal dari kepulauan seribu, dirinya mengaku berhak berjuang meningkatkan tarap hidup masyarakat kepulauan seribu untuk menjadi lebih baik.
“ Itu daerah Dapil saya, wajar saya meminta orang kepulauan diberi kesempatan.kerja, tentunya yang memenuhi aturan ada,” ujar Idris pada Selasa (20/12/2022).dikutip dari media
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Idris menekankan, upaya yang dilakukannya itu merupakan bagian dari tugas demi memperjuangkan nasib masyarakat Kepulauan Seribu. Dia meminta kepada LBH Kepulauan Seribu untuk membuktikan langsung tuduhannya yang dianggap tidak mendasar dan tidak menduga-duga.
“ Saya tidak pernah menekankan kepada seseorang atau kelompok tertentu, silakan mereka tanyakan langsung kepada Kepala UPPD (Unit Pelayanan Pendapatan Daerah) Kali Adem,” kata Idris
“ jangan menduga-duga, pakai bukti dong, jangan menciptakan masalah untuk mencari cari sensasi, lanjut Idris.
Menurut dia, kedatangannya ke Pelabuhan Kali Adem, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara beberapa waktu lalu untuk melihat langsung kondisi jembatan yang sangat sulit diakses warga Kepulauan Seribu saat membawa barang kebutuhannya. Barang-barang itu biasanya dibeli dari daratan Jakarta menuju Pulau Seribu.
“Penjelasan Kepala UPPD karena pelabuhan yang ada hanya untuk orang, bukan barang,” ucapnya.
Idris juga menyoroti, jadwal kapal penumpang Dinas Perhubungan yang berbenturan dengan kapal tradisional. Dia menyebut, hal tersebut sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional yang mencari duit dengan mengantar penumpang dari Kali Adem ke Pulau Seribu atau sebaliknya.
“Ini sangat meresahkan bagi pengusaha kapal tradisional, karena tidak ada penumpang yang mau naik kapal yang lebih mahal karena tidak bersubsidi,” jelasnya.
Ramai diberitakan, LBH Kepulauan Seribu melaporkan anggota Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta Muhammad Idris ke Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta pada Senin (19/12/2022). Perwakilan LBH Kepulauan Seribu, Iman Cahyadi mengatakan, laporan dibuat karena Idris diduga mengintervensi rekrutmen PJLP di Kepulauan Seribu, terutama di Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD) Kali Adem.
“Kami melihat bahwa jangan ada arogansi dari anggota DPRD untuk memanfaatkan jabatannya demi kepentingan politiknya,” ujar Iman saat ditemui di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Senin (19/12/2022).