Jumat,  10 May 2024

Kalau Tidak Punya Nyali Naikkan Status Formula E, Pimpinan KPK Mundur Saja

CR
 Kalau Tidak Punya Nyali Naikkan Status Formula E, Pimpinan KPK Mundur Saja
Fernando Emas -Net

RN - Pimpinan KPK diminta mundur jika tidak bernyali menaikkan status kasus dugaan korupsi Formula E.

Sebab, perkembangan kasus penyelidikan atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sangat dinantikan oleh seluruh masyarakat Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta.

Begitu dikatakan Direktur Politik Indonesia, Fernando Emas, tentunya merupakan kabar bahagia bagi sejumlah pihak kalau kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E ditingkatkan ke penyidikan termasuk status Anies Baswedan menjadi tersangka.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

“Bagaimanapun juga tentu penantian yang sudah sangat membosankan bagi pihak-pihak yang memberikan perhatian khusus terhadap kasus Formula E dan sudah apatis terhadap keberanian KPK untuk menuntaskan kasus Formula E,” ujar Fernando Emas yang juga menjadi pengamat politik ini.

“Saya sangat berharap KPK memiliki keberanian untuk segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan Formula E ke tahap penyidikan. Serta meningkatkan status Anies Baswedan menjadi tersangka berdasarkan bukti dan keterangan saksi yang sudah dimiliki oleh KPK”.

Fernando menegaskan, sebaiknya para pimpinan KPK mundur saja kalau tidak memiliki nyali untuk segera melakukan gelar perkara dan meningkatkan ke tahap penyidikan.

Lambannya KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E sehingga ada pihak-pihak yang coba menggiring bahwa kasus tersebut yang diduga melibatkan Anies bermuatan politik.

KPK sebagai lembaga independen dalam pemberantasan korupsi tentunya tidak dapat dipengaruhi oleh pihak manapun karena bekerja sesuai dengan UU dan peraturan yang berlaku. 

“Jangan ada yang mencoba untuk melakukan intervensi kepada KPK karena kalau sampai kasus dugaan korupsi Formula E dihentikan tanpa dasar yang kuat maka akan habis tingkat kepercayaan masyarakat kepada lembaga anti rasuah tersebut,” tegasnya.

Fernando menilai, KPK memiliki dasar yang kuat untuk meningkatkan status kasus Formula E ke tahap penyidikan serta meningkatkan status Anies menjadi tersangka berdasarkan kesaksian ahli hukum dan saksi yang sudah memberikan keterangan kepada KPK.

KPK sangat memahami cara dan strategi untuk mendapatkan informasi serta alat bukti demi kepentingan penyelidikan sebuah kasus termasuk Formula E.

“Saya yakin KPK mengetahui cara dan strategi untuk mendapatkan keterangan serta informasi dari FEO.

Informasi dan keterangan dari FEO bukanlah satu-satunya yang dibutuhkan oleh KPK dalam meningkatkan status Formula E ke penyidikan dan menentukan status Anies,” beber Fernando.

“Kalau mendengarkan keterangan dari ahli hukum dan saksi yang sudah dimintai keterangannya oleh KPK, sudah cukup bukti untuk meningkatkan status Formula E dan Anies Baswedan”.

Fernando juga mengatakan alasan yang disampaikan oleh pimpinan KPK mengenai hambatan untuk menuntaskan kasus dugaan korupsi Formula E menunjukkan bahwa KPK lemah dan tidak berdaya.

“Kita tunggu saja keberanian dan kemauan KPK menubtaskan kasus Formula E, apakah akan membuat harapan baru atau akan memupuskan harapan masyarakat terhadap KPK,” pungkasnya.