Jumat,  22 November 2024

Forkim: Gagal Berfungsi, Saatnya Rakyat Lakukan Evaluasi Buruknya Kinerja DPRD Kota Bekasi

YDH/CR
Forkim: Gagal Berfungsi, Saatnya Rakyat Lakukan Evaluasi Buruknya Kinerja DPRD Kota Bekasi
Ketua Umum Forkim, Mulyadi

RN - Genap empat tahun masa kerja DPRD namun kinerja Anggota Dewan hasil Pemilihan Umum 2019 tersebut gagal memenuhi harapan rakyat dan perlu di evaluasi. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Intelektual Muda Bekasi (Forkim), Kamis  (26/1/2023).

"Evaluasi buruknya kinerja DPRD. Kini saatnya rakyat melakukan pemberontakan terhadap Wakilnya yang duduk di Parlemen Kalimalang. Masyarakat di Daerah Pemilihan harus membuat pernyataan dan kumpulkan tanda tangan serta minta Partai Politik untuk mengganti Anggota DPRD karena kinerjanya buruk," tegas Mulyadi selaku Ketua Umum Forkim. 

Dalam bidang legislasi, sambung Mul - sapaan akrabnya, DPRD juga tidak menggunakan hak angket atau interpelasi terhadap kekeliruan asumsi Anggaran Pemerintah Daerah.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Terbongkarnya kasus percaloan Peroyek Aspirasi juga menguatkan dugaan bahwa fungsi Anggaran di DPRD rentan terhadap praktik korupsi.

"Pada bidang Pengawasan, Komisi-komisi banyak melakukan Rapat dengan mitra kerjanya, bahkan intensitasnya sangat tinggi yaitu mencapai puluhan kali. Namun, dalam dokumen rapat tidak ditemukan tindak lanjut yang jelas dan tuntas.

Keterlibatan Anggota DPRD kasus korupsi dalam pembebasan lahan dan lelang Jabatan di Pemkot Bekasi salah satunya mantan Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairoman J. Putro, Politisi PKS mengakui mendapat uang sebesar Rp 200 juta dari mantan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi," paparnya.

Terjadinya kegaduhan pada saat rapat Paripurna dalam pembahasan penetapan Rancangan Perda Perubahan APBD TA 2022 menjadi Perda Perubahan APBD TA 2022, Mulyadi menyampaikan peran Anggota DPRD Kota Bekasi yang tidak mampu dalam membaca serta mengontrol dalam tugas perannya kami melihat fungsi parlemen sudah kehilangan etika publik dan bukan merupakan prinsip politik parlemen.

Pada masa reses akhir nanti inilah masyarakat memiliki kesempatan mempertanyakan kinerja Anggota DPRD. Secara perseorangan, Mulyadi menilai, memang tidak semua Anggota DPRD kinerjanya buruk.

Karena itu, agar tidak terimbas dosa kolektif, Anggota DPRD harus lebih intensif membangun relasi dengan konstituen dan bersungguh-sungguh memperjuangkan aspirasi rakyat.

Gambaran diatas, sambung Mul, menunjukkan betapa Buruk nya Kinerja DPRD Kota Bekasi dalam menjalankan fungsinya sebagai Lembaga demokrasi. Hal ini dilatari oleh sejumlah faktor, di antaranya:

Pertama, ferforma DPRD sebagai salah satu pilar demokrasi sangat buruk. Bahkan, sebagian besar Anggotanya terjebak dalam politik partisan.

Nyaris semua Anggota DPRD memiliki paradigma berpikir bahwa mereka adalah Wakil Partai sehingga harus berjuang mati-matian untuk memperjuangkan kepentingan Partainya, dan sudah pasti akan tidak peduli lagi kepada konstituen yang telah memilihnya.

Akibatnya, mereka tidak hanya mengkhianati mandat rakyat, tetapi juga membuatnya tidak mampu berpikir, apalagi bertindak progresif. Nalar partisan DPRD juga tampak jelas dalam komunikasi serta perilaku politik sebagian besar anggotanya yang nyaris tidak pernah jauh dari kecenderungan konfrontatif.

Kedua, kata Mulyadi, kualitas sebagian besar anggota DPRD Kota Bekasi periode 2019 - 2024 jauh dari harapan sebagai wakil rakyat.

"Sebagaimana kita ketahui bahwa sebagian besar Anggota Legislatif berlatar belakang pengusaha. Sisanya adalah pesohor, figur publik yang minim pengetahuan dan pengalaman politik," tandasnya.