RN - NasDem kembali diguncang isu tak sedap. Partai pimpinan Surya Paloh ini bisa kena kiamat.
Walaupun kiamat kecil tapi bisa saja mengganggu elektabilitas NasDem di Pemilu 2024. Diketahui, Kejaksaan Agung sedang serius garap kasus dugaan korupsi proyek penyediaan infrastruktur base transceiver station (BTS) di Kementerian Kominfo.
Beberapa pejabat Kementerian Kominfo sudah bolak-balik dipanggil oleh penyidik kejaksaan. Saat ini Menteri Komunikasi dan Informatika dijabat oleh Johnny G Plate yang juga Sekjen NasDem.
BERITA TERKAIT :Bung Berewok, Prabowo: Panggil Saya Fu Manchu
Wow, Gaya Bung Berewok Carmuk Ke Prabowo?
Jaksa Agung St Burhanuddin mengatakan, kasus dugaan korupsi proyek BTS terus berlanjut. Dia berkomentar terkait rencana pemanggilan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate.
“Tunggu aja waktunya,” kata Burhanuddin di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Burhanuddin mengatakan, penetapan tersangka baru masih mungkin dilakukan. Terakhir Kejagung telah menetapkan satu tersangka baru dalam kasus ini.
“Kemarin kan ada yang satu lagi. (Tersangka baru) Masih, masih terus. Ada tersangka baru,” ujar dia.
Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana menyampaikan, Kejagung kembali menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Yakni Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan (IH).
“Penyidik Jampidsus telah menetapkan dan melakukan penahanan terhadap satu orang tersangka, yaitu IH selaku Komisaris PT Solitech Media Sinergy,” kata Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (7/2/2023).
Hingga saat ini, total tersangka dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur BTS menjadi lima orang, yaitu Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, AAL; Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, GMS; Tenaga Ahli Human Development Universitas Indonesia Tahun 2020, YS; Account Director of Integrated Account Department PT Huawei Tech Investment, MA; dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, IH.
Pengamat politik Adib Miftahul menilai, jika kasus BTS mengarah ke Johnny G Plate maka NasDem harus siap-siap. "NasDem bisa kiamat walaupun kecil," ungkap Adib kepada wartawan.
Ucapan Jaksa Agung St Burhanuddin kata Adib adalah sinyal kalau kasus BTS bisa mengarah ke puncak pimpinan di kementerian. "Sepertinya Kejaksaan Agung serius menangani kasus BTS," terangnya.
NasDem kata Adib harus mampu menahan badai jika ada ledakan soal kasus BTS. "Bisa ganggu konsolidasi internal Nasdem ke depan," bebernya.