Senin,  06 May 2024

KPK Jangan Jadi Alat Pemukul dan Takut, Segera Naikkan Status Formula E & Tetapkan Tersangka

CR
KPK Jangan Jadi Alat Pemukul dan Takut, Segera Naikkan Status Formula E & Tetapkan Tersangka
Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus -Net

RN - KPK tidak boleh membiarkan polemik soal adanya isu penekanan oleh Ketua KPK Firli Bahuri kepada penyidik untuk mentersangkakan Anies Baswedan dalam kasus dugaan korupsi Formula E, meskipun minim bukti sehingga beberapa pejabat tingkat Direktur memilih mengundurkan diri atau dimundurkan dari KPK dan kembali ke kesatuannya semula.

Begitu dikatakan Koordinator Pergerakan Advokat Nusantara, Petrus Selestinus, isu ini semakin memperkuat tuduhan miring adanya politisasi kasus korupsi Formula E karena ada faktor Anies Baswedan yang saat ini dicalonkan sebagai Capres 2024 oleh Partai Nasdem agar lolos dari jerat KPK. Sementara KPK juga dituduh akan memanfaatkan kasus Formula E untuk menjegal Anies Baswedan guna memenuhi pesanan kekuatan politik pihak lain, hari ini.

Dalam posisi demikian, KPK harus memilih sikap tegas, segera naikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan kemudian tetapkan Anies Baswedan tersangka, agar dengan demikian masyarakat tidak membeli kucing dalam karung ketika pemilu tiba nanti berhadapan dengan Capres yang bermasalah dengan korupsi.

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

“Karena itu KPK harus menjadi filter yang melahirkan pimpinan nasiional dari seorang Capres yang benar-benar bersih dan bebas dari KKN,” ujar Selestinus.

KPK tidak boleh terjebak dalam tudingan menjadi alat pemukul kekuatan politik lawan untuk menjegal Anies menjadi Capres, dan KPK juga jangan sampai takut dengan pandangan miring dari kubu Anies bahwa penyidikan kasus Formula E bertujuan unruk menjegal Anies agar tidak bisa nyapres.

“Dalam posisi KPK berada pada dua pandangan yang sama -sama menguat dan mengunci independensi KPK, maka KPK harus memilih keluar dari himpitan pandangan yang tidak menguntungkan posisi independensi KPK,” tegas Selestinus.

KPK harus memilih, sehingga meski langkahnya tidak populer yaitu naikkan pemeriksaan ke penyidikan dan tetapkan Anies Baswedan tersangka hingga bawa ke Pengadilan untuk disidangkan, namun Anies Baswedan bisa mendapatkan kepastian hukum dan keadilan lewat putusan Hakim.

“Polemik tentang Firli mengintervensi penyidik kasus Formula E, telah menyandera KPK dan Pimpinan KPK, karena orang menghubungkan pengunduran diri Direktur Penuntutan KPK yang kembali ke lembaga asalnya demi karir profesi Jaksa, tetapi diplintir seolah-olah tidak sependapat dengan Firli yang bernafsu menaikan status Anies Baswedan jadi tersangka meski bukti belum cukup,” pungkas Selestinus.