RN - Pedagang Pasar Kranji Baru, Bekasi Barat yang terkena Revitalisasi menggelar aksi damai kekantor Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi, Senin (20/2/2023).
Dalam aksinya, para Pedagang Pasar Kranji menuntut kejelasan pembangunan revitalisasi Pasar Kranji yang sampai saat ini belum dilaksanakan pembangunannya oleh pihak pengembang.
Salah satu Koordinator Aksi, Mawan menjelaskan aksi para pedagang Pasar Kranji menuntut kejelasan Revitalisasi pembangunan Pasar Kranji Baru.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
"Pertama, kita menuntut segera dilakukan pembangunan yang sampai saat ini belum terlaksana. Kedua, kata dia pedagang meminta DP yang telah disetorkan ke pihak pengembang tidak boleh hilang. Kita ingin pasar segera dibangun, DP temen-temen pedagang sebesar Rp 22 miliar yang sudah masuk tidak hilang. Lalu ketiga, lanjut Mawan, pedagang meminta agar Pemerintah Kota Bekasi segera memutus PKS dengan pengembang yakni PT ABB," tegas Wawan.
Kita ketahui, sambung Wawan, pihak Pengembang tidak punya modalnya, tidak ada kemampuan untuk membangun (Pasar Kranji). Kita berharap tanggung jawab TPS itu menjadi tanggungan pihak pengembang.
Wawan menambahkan, aksi demo damai pedagang Pasar berjalan lancar dan tertib. Para pedagang akhir ditemui oleh Plt Disperindag dan Asisten Daerah Pemkot Bekasi.
"Alhamdulillah disambut baik oleh pihak Pemkot. Pihak Pemkot akan memberikan keputusan terkait Revitalisasi Pasar Kranji dalam dua Minggu kedepan," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersbut, Plt Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Bekasi, Lintong Dianto Putro mengatakan kepada para Pedagang bahwa Pemkot Bekasi akan berkomunikasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
"Jadi, Pemkot akan melibatkan BPK untuk menyikapi kondisi temen-temen pedagang terkait laporan uang Rp 22 miliar yang sudah masuk. Nantinya Pemkot berjanji akan menindaklanjuti keputusan dari BPK," pungkasnya.
Sebelumnya, Pemkot Bekasi dan PT. ABB telah melakukan dengar pendapat bersama DPRD Kota Bekasi, diantaranya Komisi I, Komisi II dan Komisi III secara tertutup. Informasinya, dengar pendapat tersebut terkait kelanjutan kerjasama dan lanjutan pembangunan revitalisasi Pasar Kranji baru. Dalam pertemuan tersebut, dikabarkan terjadi adu mulut sesama Anggota Dewan.