RN - Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta resmi ditutup. Jumlah peserta yang mendaftar sekitar 50 orang.
Penutupan pendaftaran calon anggota KPU beredar via WhatsApp (WA) pada Kamis (23/2). Dalam pesan berantai itu berisi:
#TemanPemilih
BERITA TERKAIT :Debat Ke-2 Pilkada Jakarta Dipindah, Penonton Di Belakang Calon, KPU Gak Jelas Banget?
Minta Tambahan Waktu Debat, Suswono Jangan Cemen Dong
Pendaftaran Calon Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta resmi ditutup .
Terima kasih kepada #TemanPemilih yang telah mendaftar.
Ayo jadi bagian dari suksesnya penyelenggaraan pemilu di DKI Jakarta dan tegaknya demokrasi, untuk Indonesia lebih baik..,!
Cek informasi (pengumuman) selengkapnya pada laman www.jakarta.kpu.go.id
Kontak Helpdesk : 0857-8074-7133
#kpudki
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024
Diketahui, tim seleksi atau timsel Anggota KPU DKI dihuni oleh akademisi dan para tokoh serta ahli dalam bidang pemilu. Mereka yakni Adnan Anwar, Aminullah, Rudi Arifiyanto, Siti Zuhro dan Valina Singka.
Berkas para peserta akan dilakukan penelitian administrasi pada 01 Maret 2023 dan diumumkan pada 04 Maret 2023.
Untuk seleksi Tertulis dan tes psikologi pada 05 Maret 2023 hingga 11 Maret 2023. Pada tanggal 12-13 Maret 2023, penetapan hasil seleksi tertulis dan tes psikologi.
Pada tanggal 14-19 Maret 2023, timsel akan membuka masukan dan tanggapan masyarakat. Lalu, tes kesehatan dan wawancara dari tanggal 16 Maret - 21 Maret 2023.
Sementara yang dinyatakan lolos seleksi akan menjalankan uji kelayakan dan kepatutan pada tanggal 27 Maret 2023 hingga 01 Mei 2023 (36 hari). Lalu, Rapat Pleno Penetapan Calon Anggota KPU Provinsi terpilih tanggal 01 April 2023 hingga 7 Mei 2023 (36 hari).
Selanjutnya pada tanggal 06 April 2023 hingga 12 Mei 2023 adalah pengadministrasian Keputusan KPU. Dan pengumuman Calon Anggota KPU Provinsi terpilih jatuh pada tanggal 13 Mei 2023 hingga 15 Mei 2023.
Seperti diberitakan, anggota Tim Seleksi R Siti Zuhro mengatakan bahwa kapasitas komisioner harus memiliki wawasan yang luas terkait dengan ketatanegaraan, demokrasi, serta kepemiluan.
"Kompetensi kapasitas menjadi Komisioner itu memiliki wawasan literasi yang luas tentang ketatanegaraan kita, tentang demokrasi, tentang kepemiluan karena kerjaannya itu kerjaan teknis yang bersinggungan langsung dengan politik praktis," sambung R. Siti Zuhro.