Selasa,  03 December 2024

Eks Pejabat Pajak (Rafael) Dikuliti, Karir Habis Hingga Hartanya Dikorek-Korek 

RN/NS
Eks Pejabat Pajak (Rafael) Dikuliti, Karir Habis Hingga Hartanya Dikorek-Korek 

RN - Rafael Alun Trisambodo habis dikuliti. Selain jabatannya dicopot, Rafael juga dikorek-korek.

Harta kekayaan milik mantan pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan itu terus disorot publik. Di Twitter beredar utas berisi koleksi rumah mewah milik Rafael.

Dalam cuitan yang diunggah akun Twitter @logikapolitikid, Rafael disebut memiliki rumah di beberapa kota, seperti Jakarta, Yogyakarta, hingga Manado.

BERITA TERKAIT :
Kasihan Juga Ya, Rafael Alun Jadi Tumbal Kasus Pajak?
Barcelona Ingin Bajak Rafael Leao Dari Rossoneri

"Dan ini rumah yang di Manado. Oh iya, @DitjenPajakRi simak yah, kita buktiin bener nggak hartanya Rp 56 miliar," tulis akun tersebut, dikutip Sabtu (25/2/2023).

Dikutip dari LHKPN, Rafael diketahui memiliki tanah dan bangunan seluas 528 m2/150 m2 di Manado, Sulawesi Utara senilai Rp 326.205.000. Di Manado ia juga punya tanah dan bangunan seluas 337 m2/115 m2 hasil sendiri senilai Rp 182.113.000.

Ia juga memiliki tanah dan bangunan Seluas 78 m2/120 m2 di Jakarta Barat dari hibah tanpa Akta senilai Rp 1.260.090.000. Kemudian, tanah dan bangunan seluas 324 m2/502 m2 di Jakarta Selatan hasil sendiri senilai Rp 13.559.380.000. Lalu tanah dan bangunan seluas 766 m2/559 m2 di Jakarta Barat hasil sendiri senilai Rp 21.911.638.000

Rafael juga memiliki tanah dan bangunan Seluas 1369 m2/150 m2 di Jakarta Barat dari hibah tanpa akta senilai Rp 9.316.045.000. Lalu tanah dan bangunan seluas 300 m2/265 m2 di Jakarta Barat hasil sendiri senilai Rp. 4.811.500.000.

Rafael tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, total harta kekayaannya mencapai Rp 56.104.350.289.

Diketahui, kasus Rafael muncul dampak dari aksi anaknya Mario Dandy yang dituduh melakukan penganiayaan kepada David. David adalah anak dari penggurus GP Ansor. Aksi ini viral di media sosial dan menimbulkan amarah warganet.

Transaksi Aneh

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal transaksi mencurigakan oleh Rafael. 

Transaksi mencurigakan itu di antaranya, jumlah transaksi yang tidak sesuai profil dan menggunakan banyak nominee atau nama orang lain dalam transaksi tersebut.

“Terdapat transaksi signifikan tidak sesuai profil, baik di rekening pribadi atau banyak pihak nominee,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Jumat, 24 Februari 2023.

Ivan mengatakan transaksi yang dideteksi oleh PPATK berjumlah sangat besar dan tidak sesuai dengan profil Rafael. Ivan mengatakan nominee yang diduga dipakai terdiri dari banyak pihak.

Staf Khusus Menteri Keuangan Kemenkeu Yustinus Prastowo membenarkan Rafael sudah membuat surat pengunduran diri. 

Namun ditanya soal kemungkinan Rafael diperiksa soal Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)-nya setelah mengundurkan diri, Prastowo tidak menjawab secara gamblang.