Jumat,  22 November 2024

Kota Bekasi Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2024

Yud
Kota Bekasi Gelar Musyawarah Rencana Pembangunan Tahun Anggaran 2024

RN - Perencanaan Pembangunan Kota Bekasi Tahun 2024 harus bertumpu pada 5 arah kebijakan tepat sasaran, akuntabel, transparan yang sejalan dengan prinsip good governance serta sesuai dengan kebutuhan masyarakat. 

Demikian disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi H. M. Saifuddaulah dalam acara pembukaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kota Bekasi 2024, Rabu (1/3/2023).

"Program pembangunan itu harus berpijak pada penguatan fungsi Pemerintah melalui reformasi birokrasi dan transformasi layanan berbasis digital serta penguatan kualitas manusia melalui pembangunan pendidikan dan kesehatan yang inklusif dan merata," ungkap Saifuddaulah.

BERITA TERKAIT :
Wow, Pemkot Jaksel Anggarkan Rp11 Miliar Buat Beli 50 Unit AC
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi

Ketua DPRD yang biasa disapa Ustadz Daulah ini memaparkan bahwa program penguatan yang harus direncanakan di antaranya penambahan serta perbaikan sarana dan prasarana Pendidikan, termasuk peningkatan jaminan mutu bagi tenaga pendidik.

"Anggaran dan program peningkatan mutu serta kompetensi tenaga pendidikan harus ditingkatkan. Sehingga pendidikan di Kota Bekasi lebih berkualitas dan semakin kompeten," ujar Saifuddaulah.

Selain itu, kata Saifuddaulah, peningkatan ketahanan Kota melalui penguatan kualitas pelayanan dasar infrastruktur dan lingkungan harus terus dioptimalkan. Termasuk peningkatan kekuatan dan kemantapan perekonomian Kota melalui kemudahan berusaha di sektor jasa, perdagangan, industri dan usaha kecil alternatif berbasis ekonomi kerakyatan.

"Puskemas dan prasarananya di tiap kelurahan harus segera diwujudkan, sebagai jaminan layanan kesehatan masyarakat. Serta meningkatkan layanan pemenuhan air bersih dan aman," papar politisi asal PKS tersebut.

Terkait persoalan banjir. Saifuddaulah mengingatkan bahwa sesuai amanah Perda No. 6 Thn 2020 tentang sistem drainase, maka harus di Anggaran untuk upaya pencegahan dan penanggulangan banjir di Kota Bekasi. 

"Termasuk pendirian atau pembangunan kantor sektor Damkar di tiap Kecamatan sebagai amanah Perda 15 tahu  2022 tentang pencegahan, penanggulangan dan penyelamatan Kebakaran," terang Saifuddaulah.

Terakhir, Ketua DPRD Kota Bekasi mengingatkan seluruh peserta Musrenbang agar meningkatkan kepedulian kepada RT/RW serta posyandu atau kader kesehatan sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat.

"Saya berharap agar perlu peningkatan Anggaran dana operasional RT/RW dan Posyandu (Kader kesehatan) sebagai bentuk perhatian serta apresiasi karena mereka adalah garda terdepan dalam melayani masyarakat," pungkasnya.