Jumat,  22 November 2024

Geger Mobil Dinas Pj Gubernur DKI Rp 2,37 M, Jika HBH Punya Etika Sebaiknya Tolak?

RN/NS
Geger Mobil Dinas Pj Gubernur DKI Rp 2,37 M, Jika HBH Punya Etika Sebaiknya Tolak?
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias HBH.

RN - Wajar jika DKI Jakarta menjadi rebutan banyak tokoh. Selain gaji besar, Gubernur DKI Jakarta juga bakal mendapatkan fasilitas fantastis.

Pemprov DKI Jakarta telah menganggarkan dana Rp 2,37 miliar. Dana tersebut untuk pembelian mobil dinas alias mobdin untuk Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias HBH.

Berdasarkan situs Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP pada Kamis (2/3/2023), Pemprov DKI Jakarta menganggarkan Rp 2,37 miliar untuk membeli kendaraan perorangan dinas gubernur jenis Jeep dengan kapasitas maksimal 4.200 cc. Pengadaan ini menggunakan sistem tender.

BERITA TERKAIT :
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta

Dikonfirmasi secara terpisah, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) Reza Pahlevi membantah soal pengadaan mobil Jeep untuk mobil dinas HBH tersebut.

Ketua Umum Aktivis Muda Jakarta (AMJ) Dwi Yudha Saputro menilai, pembelian mobdin dengan harga fantastis adalah pemborosan. Apalagi, kata dia, HBH baru beberapa bulan memimpin Jakarta. 

"Beresin dulu lah banjir dan macet, masa belum apa-apa dah beli mobdin mewah. HBH jadi Pj sultan dong," tegas Yudha kepada wartawan, Kamis (2/3).

Yudha menilai, secara etika ketika HBH naik mobdin baru tak elok disaat macet dan banjir makin parah. "Minimal HBH malu lah," sindirnya.

Dalam dokumen APBD DKI Jakarta pemprov berencana membeli 21 unit mobil listrik pada 2023. Mobil listrik itu akan jadi kendaraan dinas pejabat Pemprov DKI.

Untuk tahap awal, pengadaan mobil listrik akan diprioritaskan untuk Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI, serta para Asisten Setda DKI Jakarta.

Dia tidak merinci total anggaran yang dialokasikan untuk pembelian mobil listrik. Namun, harga satu unit mobil listrik berkisar Rp 800 juta.

Sementara berdasarkan situs Sirup LKPP, total anggaran untuk pembelian mobil listrik itu Rp 20,3 miliar. Mobil yang dibeli ialah Hyundai IONIQ 5 EV Signature.

Pengadaan tersebut diberi kode RUP 38861396 dengan nama paket 'Belanja Modal Kendaraan Bermotor Penumpang Ionic 5 EV'. Pengadaan dilakukan oleh Pemprov DKI pada satuan kerja Pusat Penyimpanan Barang Daerah.

Pembelian mobil listrik itu menggunakan APBD 2023. Pemilihan penyedia dijadwalkan dimulai pada Oktober 2023 dan pemanfaatan barang ditargetkan mulai November 2023.