Sabtu,  27 April 2024

Dikirim Ke Toko Jamu

Rumah Disulap Jadi Pabrik Miras, Orang Priok Doyan Tenggak Ciu 

RN/NS
Rumah Disulap Jadi Pabrik Miras, Orang Priok Doyan Tenggak Ciu 
Bahan baku miras ciu.

RN - Miras oplosan ciu terungkap. Polisi menggerebek rumah produksi minuman keras (miras) oplosan. Satu pelaku berinisial SY (40) berhasil diamankan.

Pabrik miras rumahan itu berada di Jalan Budi Mulia, Pademangan, Jakarta Utara. Pelaku diduga memproduksi miras jenis ciu tanpa izin.

Dari pengakuan pelaku, kalau miras itu dijual bebas di masyarakat. Miras juga dikirim ke toko jamu pinggir jalan di kawasan Pademangan hingga Tanjung Priok, Jakarta Utara.

BERITA TERKAIT :
Taruh Kepercayaan Penuh, Warga Tanjung Priok Yakin Zulham Nasution Bawa Perubahan

Untuk per botolnya dijual dengan harga Rp 10-15 ribu. "Polisi melakukan penggeledahan rumah yang diduga menjual minuman berlakohol jenis ciu," kata Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi dalam keterangannya, Sabtu (25/3/2023)

"Pada saat dilakukan penggeledahan ditemukan tempat yang berada di lantai 3 rumah tersebut, dijadikan tempat untuk membuat atau memproduksi minuman beralkohol jenis ciu," sambungnya.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (24/3) pukul 13.30 WIB. Kejadian berawal ketika Polisi RW 07 mendapatkan informasi dari warga lantaran di lokasi tersebut sering terjadi tawuran.

"Sebelum melakukan aksi tawuran, sekolompok anak muda tersebut mengkonsumsi minuman berlakohol jenis ciu yang dibeli dari pelaku SY," ujar Binsar.

Binsar mengatakan usai mendapatkan informasi dari warga, Polisi RW 07 langsung melapor kepada Piket Reskrim Polsek Pademangan. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, tiga drum air warna biru ukuran tinggi sekira 90 cm dengan diameter sekira 55 cm dengan kapasitas 200 liter, tujuh drigen warna putih kapasitas 25 liter, satu kompor gas satu tungku, satu dandang besar tinggi sekira 90 cm, diameter sekira 70 cm, kapasitas sekira 250 liter, satu tabung gas ukuran 3 kg, satu plastik ragi berat sekira 15 kg, satu plastik besar berisikan sekira 40 botol bekas air mineral ukuran 600 ml, satu ember besar warna biru, setengah karung gula pasir sekira 25 kg, dan setengah karung beras ketan sekira 25 kg.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan barang bukti berupa miras siap edar sebanyak 150 liter. "Sekitar 150 liter," ujar Kanit Reskrim Polsek Pademangan Iptu I Gede Gustiyana.