RN - Aksi perang sarung sudah ada sejak era 90-an. Tapi kalau dulu perang sarung biasa dilakukan oleh anak-anak usia 5-12 tahun.
Dan aksi itu hanya untuk becanda. Misalnya, sarung digulung-gulung dibuat seperti pecutan. Ada juga sarung diikat di ujungnya.
Tapi kini perang serang sudah dimodifikasi menyerupai senjata tumpul. Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, mengamankan 12 remaja tanggung, yang hendak perang sarung.
BERITA TERKAIT :Di Bogor Banyak Jagoan Kampung Yang Beraninya Di Kandang, Bikin Geng Untuk Tawuran
Tawuran di Kembangan Terjadi Lalu Apa Fungsi FKDM.?, Begini Kata Kesbangpol Jakbar
Bukan sembarang sarung, Polisi menyita sarung yang dibuat ke-12 remaja tersebut sudah dimotifikasi menyerupai cemati atau cambuk.
"Kami telah mengamankan 12 remaja yang akan melakukan aksi tawuran dengan perang sarung, pada Sabtu (25/3/2023) saat jam sahur," kata Kapolsek Tigaraksa AKP Agus Ahmad Kurnia.
Awalnya, warga setempat langsung menghubungi Polisi karena melihat segerombolan remaja bermodalkan sarung dimodifikasi tersebut tengah berkumpul. Dari sanalah Polisi bergerak menuju lokasi yang dilaporkan, hingga akhirnya diamankan ke-12 remaja tersebut.
Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang, mengamankan 12 remaja tanggung beserta barang barang bukti berupa cambuk sarung, yang hendak digunakan untuk perang sarung.
Petugas juga kemudian mengamankan barang bukti berupa sarung yang sudah dimodifikasi menyerupai senjata cambuk. Meski berbahan sarung, namun karena sudah dimodifikasi, dibentuk dan dibungkus dengan isolatip bening, bisa menjadi senjata yang berbahaya.
"Para remaja berikut barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Tigaraksa untuk dilakukan pendataan dan pembinaan," kata Kapolsek.
Selanjutnya, setelah didata, orang tua masing-masing remaja itu pun diundang. Petugas kemudian memberikan pembinaan baik kepada para remaja itu ataupun kepada orang tua agar selalu mengawasi anaknya.