RN - Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh meminta agar urusan internal bisa diselesaikan secara internal. Pernyataannya ini terkait polemik Apartemen Taman Rasuna (ATR), Jakarta Selatan.
Diketahui, beberapa penghuni mengadu ke Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi pada Senin (27/3).
Menurut Nova, konflik yang terjadi merupakan urusan internal apartemen dan sebaiknya diselesaikan di tingkat kepengurusan apartemen.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
Pengamat: Orang Lama Jangan Ikut Seleksi, DPRD Harus Audit Anggaran KPID Jakarta
"Ini sebenarnya merupakan urusan internal dan sebaiknya memang diselesaikan secara internal dengan musyawarah dan dialog di tingkat kepengurusan apartemen,” kata Nova saat dihubungi, Selasa (28/3)
"Persoalan seperti ini bisa dibahas di internal dengan kepala dingin dan dengan prinsip-prinsip saling menghargai. Gak usah ribut dan urusan internal kan bisa selesai dengan dialog internal," ungkap politisi NasDem ini.
Nova menambahkan, Komisi D siap menjadi fasilitator pihak-pihak yang berkonflik. Terlebih Komisi D merupakan mitra dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta.
Sehingga, harapannya pihak-pihak yang berkonflik dapat menemukan jalan tengah yang dapat diterima semua pihak.
“Kami berharap semua pihak yang berkonflik dapat guyub kembali, apalagi kan mereka tinggalnya di satu kawasan sehingga kerukunan antar warga menjadi itu penting,” demikian Nova.