Minggu,  28 April 2024

PMII Ungkap Dugaan Adanya Pemotongan Gaji Pantarli Kota Bekasi

Yud
PMII Ungkap Dugaan Adanya Pemotongan Gaji Pantarli Kota Bekasi
Ilustrasi

RN - Sebagai salah satu Lembaga pemantau Pemilu, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Kota Bekasi mengungkapkan beberapa fakta yang terjadi selama proses Pencoklitan. 

Beberapa diantaranya adalah kekeliruan KPU Kota Bekasi dalam menetapkan skema/prosedural dan Pengawasan KPU Kota Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Umum Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Kota Bekasi, Sahabat Yusril Nama Gelar bahwa ada beberapa temuan ataupun laporan dari masyarakat yang masuk ke PMII terkait pelaksanaan coklit di Kota Bekasi, Jum'at (14/4/2023).

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?

Adapun permasalahan - permasalahan, kata Yusril, tersebut diantaranya: 

1.Mekanisme pergantian antara waktu (PAW) tidak sesuai Prosedur. 
Dibeberapa kelurahan ada pantarlih yang mengundurkan diri dengan alasan-alasan tertentu . Namun mekanisme pergantian antara waktu yang harusnya dilakukan oleh PPS tidak dilaksanakan dengan benar . Ada yang dibiarkan dengan nama pantarlih yang sudah menggundurkan diri namun pekerjaan coklit dilakukan oleh orang lain  atau bahkan PPS itu sendiri. Ada pantarlih yang dipaksa untuk mengundurkan diri setelah proses pelantikan karena berbenturan dengan kepentingan pihak tertentu. 

2. Keterlambatan distribusi Buku Pantarlih.
Buku pantarlih adalah salah satu elemen penting yang harus di isi oleh petugas pantarlih dalam mengisi laporan hariannya. Namun pada saat proses pelaksanaan Buku tersebut terlambat didistribusikan. Terhitung  dua minggu setelah proses coklit dilakukan buku pantarlih baru didistribusikan oleh KPU melalui PPK ke PPS.

Tidak sampai disitu saja, menurut beberapa sumber yang tidak ingin disebutkan namanya ada beberapa PPS yang tidak mendistribusikan buku tersebut kepada pantarlih nya masing-masing. Sehingga pada saat proses pengumpulan kembali buku pantarlih, PPS di Kelurahan tersebut mengisi buku pantarlih nya sendiri. Hal tersebut bisa dilihat sendiri dari kesamaan tulisan tangan yang ada di buku pantarlih.

3. Banyak data ganda dan kesulitan akses pantarlih dalam pelaksanaan coklit.
Sebenarnya data ganda dan kesulitan akses pantarlih dalam melaksanakan coklit ini sudah disampaikan oleh Bawaslu Kota Bekasi. Namun PMII juga mendapati keluhan-keluhan pantarlih yang melakukan Pencoklitan di kawasan/ tempat -tempat elit seperti perumahan, apartemen dan lain sebagainya.

4. Dugaan adanya pemotongan Honor pantarlih.
Untuk masalah ini PMII Kota Bekasi masih menelusuri lebih lanjut apakah benar adanya pemotongan langsung yang dilakukan oleh PPS ataukah memang pantarlih sendiri yang memberikan secara sukarela sebagai tanda terima kasih kepada PPS. Namun dari beberapa bukti awal yang telah dikumpulkan oleh PMII Kota Bekasi dan keterangan beberapa saksi PMII menemukan adanya pemotongan gaji pantarlih.

Mengenai beberapa persoalan diatas Ketua Umum PMII Kota Bekasi, Sahabat Yusril mengungkapkan bahwa perlu adanya evaluasi di KPU Kota Bekasi pada pelaksanaan coklit Pemilu 2024 ini.

"Banyak masalah, perlu adanya evaluasi jika dibiarkan tahapan berikutnya tidak akan berjalan maksimal," ungkapnya.

Ia juga menyampaikan bahwa jangan sampai anggaran yang dikeluarkan oleh KPU menjadi sia-sia karena kekeliruan KPU dalam memanajerial tahapan pemilu sampai dengan pengawasan kerja-kerja badan Ad-Hoc dibawahnya.

"Jangan sampai Anggaran terbuang sia-sia karena KPU tidak jelas dalam memanajerial dan pengawasan badan Ad-Hoc," imbuhnya.

#Bekasi   #PMII   #Gaji