Senin,  29 April 2024

Anies Sudah Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Formula E, SDR: Makanya Pendukung ARB Panik dan Kriminalisasi KPK

CR
Anies Sudah Diperiksa Selama 11 Jam Terkait Formula E, SDR: Makanya Pendukung ARB Panik dan Kriminalisasi KPK
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto -Net

RN - Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mengatakan, KPK dijadikan sasaran tembakan oleh para pendukung dan loyalis Anies Baswedan sebagai bentuk kepanikan karena Anies telah diperiksa oleh KPK selama 11 jam, namun tidak dijadikan tersangka.

Tentunya para pendukung dan loyalisnya yang mendukung Anies sebagai Bacapres memiliki kekhawatiran dan kepanikan dengan posisi telah diperiksanya Anies Rasyid Baswedan (ARB). 

“Namanya kepanikan dan kekhawatiran tentu beragam ekspresi yang dilakukan, sehingga cara-cara normal maupun abnormal dilakukan oleh para pendukung dan loyalis dari ARB,” ujar Hari

BERITA TERKAIT :
Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1

Hari menambahkan, tindakan benar sekalipun yang dilakukan oleh KPK akan dianggap salah oleh para pendukung ARB, salah satu contoh yang bisa dilihat adalah sikap tendensius para eks pimpinan KPK BW, Saut dan Samad cs ke KPK dan itu muaranya sudah pasti Anies.

Bahkan aksi yang berlangsung ke KPK sudah mengarah ke tuntutan Jokowi mundur karena rasa panik dan khawatir jika proses hukum Formula E berjalan dan mengarah ke Anies saat menjabat menjadi Gubernur DKI Jakarta.

“Informasi yang beredar bahwa sempat dalam diskusi Saut Situmorang dan Abdullah Hehamahua membahas terkait Firli tapi mengarah ke tuntutan Jokowi mundur, itulah langkah panik para pendukung Anies. Sehingga penumpangnya gelap menjadi penumpang terang sehingga mulai nampak yang berkepentingan,” beber Hari.

Karena itu, terang Hari, patut diduga digoyang dan dikriminalisasinya KPK saat ini dilakukan oleh orang-orang yang menjadi pelindung para koruptor atau disuruh koruptor dan dibayar dengan uang hasil korupsi. Mungkin mereka sangat kuatir kalau kelompoknya digelandang ke KPK. 

“Makanya mereka ngotot untuk memasang orang di KPK sebagai pelindung orang korupsi. Namun kita ketahui bahwa KPK bekerja secara profesional dan mentersangkakan dengan alat bukti dan bukan dengan opini. Bahkan KPK semakin didiskreditkan malah makin ganas bekerja,” tandasnya.