RN - Pembebasan lahan Normalisasi Kali Ciliwung mandek. Diduga mandeknya normalisasi lantaran kinerja Lurah yang tak masimal.
Kabar beredar program normalisasi Kali Ciliwung untuk pengendalian banjir Jakarta itu sudah disusupi para calo atau mafia tanah. Para mafia sudah kasak-kusuk sejak tahun 2022.
"Saat mendengar akan ada penggusuran dan normalisasi, banyak disatroni calo," tegas sumber pegawai kelurahan yang namanya enggan disebutkan, Selasa (9/5).
BERITA TERKAIT :Jakarta Bakal Hujan Lagi, Siap-Siap Macet Horor
Hujan Sebentar Dan Tak Besar, Jalanan DKI Sudah Ngambang
Pengamat kebijakan publik dan politik Tamil Selvan menilai, aksi mafia tanah bisa menghambat program Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono alias HBH. "Si mafia punya beking pastinya karena berani main dia," tegasnya.
Tamil menyebut, alur mafia tanah berjenjang. Dari tingkat oknum kelurahan, kecamatan, wali kota hingga dinas serta DPRD DKI. "Jadi lurah banyak yang mbalelo, apalagi mereka kan tau kalau HBH itu menjabat hanya dua tahun paling lama," ucapnya.
Tamil meminta kepada HBH untuk melakukan pengecekan dan pemantauan kepada aparatur yang diduga terlibat mafia tanah. "Mafia ini sistemik dan ada di mana-mana. Jadi HBH itu seperti dilepeh Lurah," tukasnya.
Pada Senin (8/5), HBH melakukan blusukan di RW 7 Rawajati, Jakarta Selatan. Dia meninjau langsung lokasi terdampak normalisasi Ciliwung didampingi oleh sejumlah pejabat Pemprov DKI Jakarta, BBWSCC, Pemerintah Kota Jakarta Selatan, beserta BPN Jakarta Selatan.
HBH meminta agar lurah mengupayakan percepatan proses administrasi dokumen milik warga.
"Ada beberapa hal yang harus dipercepat, administrasi saya minta lurah-lurah mempercepat, membackup kalau warga ingin meminta surat keterangan hilang," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (9/5/2023).
Dalam waktu dekat, Heru bakal memanggil Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin untuk berkoordinasi dengan lurah terkait urusan administrasi. Dengan begitu, proses administrasi bisa dilanjutkan ke BPN.
"Sementara Wali Kota saya panggil, yang penting mempercepat supaya masyarakat dibantu sehingga administrasi ada di BPN semuanya punya hak di BPN," jelasnya.
Heru mengaku enggan menyampaikan target pembebasan lahan di kawasan ini. Yang jelas, dia meminta agar seluruh prosesnya dilakukan dengan cepat.
Menurut Heru, sebanyak 18 bidang atau pemilik rumah di RW 07 Rawajati, Jakarta Selatan, belum dibebaskan. Seperti diketahui, kawasan ini terdampak proyek normalisasi Ciliwung.
Dari 18 bidang yang belum dibebaskan, menurut dia, sebanyak 12 pemilik rumah mengajukan surat pengakuan hak (SPH). Nantinya SPH tahan diperlukan sebelum disahkan menjadi sertifikat tanah yang resmi.
Duit Gurih Tanah
Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI Jakarta diketahui sudah menganggarkan Rp 469 miliar untuk pembebasan lahan normalisasi Kali Ciliwung. Selain di Jaksel ada juga di Jaktim.
Di Jaktim ada empat kelurahan pada 2023. Anggaran tersebut sudah masuk Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) pada 2023. Adapun rincian pembebasan lahan itu, yakni di Kelurahan Kampung Melayu dengan panjang penanganan diperkirakan mencapai sekitar 1,3 kilometer.
Kemudian di Kelurahan Rawajati sekitar satu kilometer, Kelurahan Cawang sekitar 1,8 kilometer dan Kelurahan Cililitan sekitar 0,5 kilometer.
Dinas SDA DKI menyebut rincian tersebut berdasarkan identifikasi kejadian banjir pada daerah aliran Kali Ciliwung yang perlu dilakukan pembangunan tanggul guna mencegah banjir.
Dinas SDA DKI juga berencana melakukan pembebasan lahan pada 2024, yakni di Kelurahan Cililitan dengan kebutuhan mencapai sekitar 0,8 hektare dan di Kelurahan Rawajati sekitar 1,5 hektare.
Selanjutnya di Kelurahan Cawang sekitar 2,25 hektare dan Kelurahan Kampung Melayu sekitar 1,95 hektare. Namun untuk besaran alokasi anggaran masih belum dianggarkan karena DPA baru dilakukan pada 2024.
Selama periode 2021-2022 sebanyak 324 bidang tanah sudah dibebaskan dengan total anggaran mencapai Rp 425,9 miliar dan total luas mencapai 66.515 meter persegi.
Rinciannya, di Kelurahan Balekambang seluas 25.800 meter persegi sebanyak 107 bidang tanah dan di Kelurahan Cawang seluas 17.600 meter persegi untuk 93 bidang tanah. Selanjutnya KelurahanCililitan seluas 8.365 meter persegi untuk 39 bidang tanah.
Kemudian, di Kelurahan Rawajati seluas 4.919 meter persegi untuk 62 bidang tanah dan di Kelurahan Tanjung Barat seluas 5.276 meter persegi untuk 20 bidang tanah. Selain itu di Kelurahan Gedong seluas 4.555 meter persegi untuk tiga bidang tanah.