Usai Pelaksanaan Formula E 2023, Tak Ada Lagi Alasan KPK Menunda Penuntasan Kasus Formula E
RN - Penyelenggaraan Formula E Jakarta 2023 semakin dekat. Ajang balap mobil listrik yang saat ini dugaan kasus korupsinya masih digarapa KPK itu dijadwalkan akan digelar pada 3-4 Juni 2023 di Jakarta International E Prix Circuit (JIEC), Ancol, Jakarta Utara.
Hari Purwanto, Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengatakan, kasus yang kini tengah diselidik KPK terkait Formula E terbagi dalam dua klaster.
“Klaster sebelum penyelenggaraan dan saat penyelenggaraan. Dua klaster tersebut memiliki karakteristik yang sangat berbeda,” ujar Hari Purwanto, hari ini.
BERITA TERKAIT :Jakpro Nyerah Soal Formula E, Iwan Takwin Lempar Handuk?
Bek Liverpool Jadi Bos Tim F1
Ditambahkannya, penyelenggaraan Formula E bulan depan, bisa jadi berpengaruh untuk klaster penyelenggaraan tetapi seharusnya tidak akan berpengaruh pada klaster persiapan.
“Justru ada peluang penambahan potensi dugaan korupsi jika pada penyelenggaraan kali ini ditemukan unsur baru. Misalnya mark up biaya penyelenggaraan,” ujar Hari.
Hari menegaskan, KPK memiliki kewajiban tambahan untuk memonitor penyelenggaraan Formula E 2023 ini, termasuk sekiranya ada sponsor dari BUMD dan BUMN.
“Mesti diteliti apakah sponsor tersebut murni bisnis atau ada unsur trading of power. Juga apakah seluruh sponsorship masuk ke panitia penyelenggara atau ada sharing dengan pihak berwenang,” terang Hari.
Setelah pelaksanaan bulan depan, tentunya tak ada lagi alasan bagi KPK menunda penuntasan kasus ini.
“Bahkan jika perlu, Roberto Longo selaku CEO FEO dan Markus John selaku makelar yang selama ini mangkir dari panggilan, bisa dipanggil di sela-sela kegiatan. Sebab yang bersangkutan tentunya akan menghadiri kegiatan tersebut,” pungkas Hari.