RN - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meradang. Politisi PDIP ini kesal lantaran adanya dugaan pungli.
Praktek pungutan liar (pungli) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) itu kata Ida membuat warga terbebani.
Ida mendesak Dinas Pertamanan dan Hutan Kota DKI Jakarta untuk mencegah praktek pungli di TPU.
BERITA TERKAIT :Gubernur Baru Jakarta Dapat Anggaran Rp 91 Triliun
Omzet Jeblok, Ancol Salahkan MRT, Pengamat: Buruk Rupa Cermin Dibelah
Ida juga menekankan pentingnya peningkatan pelayanan, terutama bagi warga yang sedang mengalami duka.
"Petugas di TPU harus punya etos kerja dan empati. Jangan sampai warga yang sedang berduka dan kesulitan makin terbebani dengan adanya pungli," ujarnya dalam siaran pers kepada wartawan di Jakarta.
Ida menjelaskan, kawasan TPU yang dikelola oleh Dinas Pertamanan dan Hutan Kota juga harus steril dari oknum-oknum yang mengaku bekerja di area TPU tapi bukan petugas resmi.
"TPU dijaga anggota pengamanan, kalau ada oknum-oknum ini harus ditindak tegas dan jangan ada kongkalikong. Sebab, saya masih mendapat laporan ada petugas tidak resmi di area TPU yang kerap melakukan pungli, baik saat proses pemakaman hingga meminta uang perawatan makam," terangnya.
Menurut Ida, Pemprov DKI Jakarta dengan persetujuan DPRD telah menganggarkan adanya Petugas Jasa Lainnya Orang Perorangan (PJLP) di TPU yang juga bertugas merawat makam.