Kamis,  28 March 2024

Tak Puas Akan Hasil Pleno KPU Kota Bekasi, Ketua PMII Bakal Lanjutkan Proses ke DKPP

YDH/HW
Tak Puas Akan Hasil Pleno KPU Kota Bekasi, Ketua PMII Bakal Lanjutkan Proses ke DKPP
Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bekasi, Yusril

RN - Ketua Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kota Bekasi, Yusril menduga ada intervensi  politik lantaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi.

Hal itu ia nilai karena hanya memberikan sanksi peringatan tertulis terhadap Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pejuang beserta jajaran terkait dugaan pemotongan honorarium petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebesar Rp 50 ribu.

"Saya menyayangkan dan menduga ada intervensi politik atas keputusan KPU yang hanya menjatuhakan sanksi peringatan tertulis dan akan kami lanjutkan proses ini ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Seharusnya diberikan sanksi pemecatan terhadap oknum yang diduga melakakukan pemotongan honor pantarli," tegas Yusril, Rabu (10/5/2023).

BERITA TERKAIT :
Aksi Jaga Independensi MK & Hormati Hasil Pemilu 2024 yang Merupakan Suara Rakyat
Pj Wali Kota Bekasi Raden Gani Tidak Pro Rakyat, APBD Habis Untuk Progaram Para Elit?

Lebih lanjut, Yusril pun mengungkapan bahwa ada unsur persekongkolan yang dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Pejuang untuk lakukan pemotongan honor.

"Sebab sudah sangat jelas ada unsur persekongkolan jahat yang dilakukan merek (Panitia Pemungutan Suara Kelurahan Pejuang-red), dimana berdasarkan bukti yang kami dapatkan. Ada point didalam Voice Note dari grup Whatsapp apabila Pantarlih keberatan dengan pemotongan tersebut, maka gaji pantarlih akan ditahan dengan waktu yang tidak bisa ditentukan," ungkapnya.

#Pleno   #KPU   #kotabekasi   #pmii