RN - Muhammad Romahurmuziy alias Rommy dilaporkan polisi. Sialnya Ketua Majelis Pertimbangan DPP PPP itu tidak ada yang membela.
Rommy dilaporkan oleh Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Erwin Aksa. Erwin melaporkan Rommy ke Bareskrim Polri terkiat tudingan pidana penghinaan dan pencemaran nama baik.
Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, Muhammad Mardiono mengatakan, Rommy memang saat ini menjabat ketua Majelis Pertimbangan PPP. Meski begitu, Rommy memiliki tugas sendiri sesuai yang diatur mekanisme partai dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) PPP.
BERITA TERKAIT :PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
PPP DKI Si Parpol Gurem Banyak Masalah, Kader: Bengkel Motor Dan Managemen Warteg
Sehingga, masalah yang menjerat Rommy tidak ada kaitannya dengan partai berlogo Ka'bah tersebut. "Itu saya pikir masalah internal ya, masalah pribadi," kata Mardiono usai menyerahkan berkas pendaftaran bacaleg PPP ke KPU RI di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2023).
Pada kesempatan itu, Mardiono turut menegaskan kalau Rommy pada periode ini tidak masuk daftar sebagai caleg dari PPP. Mardiono turut menanggapi santai sekali pun orang yang melaporkan itu Erwin Aksa yang merupakan wakil ketua umum Partai Golkar. Adapun PPP dan Golkar bersama PAN tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).
Mardiono menilai, PPP punya cara sendiri dan tidak suka melaporkan orang ke polisi. "Kita tidak senang lapor melapor, tidak, kalau di PPP kita punya prinsip, setiap persoalan kita melakukan tabayyun, kita melakukan solusi, kita cari soslusi terbaik," ujar Mardiono.
Sebelumnya, Erwin Aksa melaporkan Romi ke Bareskrim Polri. Laporan itu buntut pernyataan Romi dalam sebuah podcast pada 2 Mei 2023, yang menyinggung Erwin memberi cek kosong senilai Rp 35 miliar untuk PPP terkait Pilkada Sulawesi Selatan 2018.