RN - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas tak mau ambil pusing dengan konflik PPP. Dia berjanji akan hati-hati mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan.
SKI akan dikeluarkan setelah proses verifikasi tuntas. Dia memastikan pihaknya akan meneliti kembali atas hasil Muktamar X Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pasalnya, Muktamar tersebut menghasilkan dua ketua umum yang saling mengklaim diri menang secara aklamasi.
BERITA TERKAIT :PPP Kembali Terbelah Dua, Ancol Jadi Tempat Panas Kabah?
"Prinsipnya kalau Kementerian Hukum pasti akan melakukan penelitian sesuai dengan mekanisme anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai," kata Supratman kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta Pusat, pada Minggu (28/9/2025) malam.
Supratman mengaku, belum mendapatkan laporan resmi terkait perpecahan PPP. Selama ini, ungkapnya, informasi yang ia dapat hanya berasal dari media massa.
"Ya nanti akan kita lihat. Kita lihat semuanya karena kedua-duanya belum ada yang apa ya, baru saya baca di berita dan sama sekali belum tahu perkembangan terakhir seperti apa," ujarnya.
Dia mengatakan Kementerian Hukum akan bijak dalam menerbitkan Surat Keputusan (SK) pengesahan kepengurusan sebelum proses verifikasi tuntas. Ia memastikan, tidak akan tergesa-gesa dan bertindak sesuai ketentuan dan memberikan pelayanan terbaik bagi semua pihak.
"Iya kan ada di undang-undang ditentukan, masih lama lah ya. Karena kita, kita pasti memberikan pelayanan yang terbaik bagi pendaftaran partai politik yah," paparnya.
Diketahui, Muktamar X PPP 2025 menghasilkan dua ketua umum yang saling mengklaim diri menang secara aklamasi.
Pertama, Muhammad Mardiono terpilih menjadi Ketua Umum DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam Muktamar X PPP di Ancol, Jakarta Utara, Sabtu (27/9/2025). Ia terpilih secara aklamasi dalam muktamar dengan dukungan 33 DPW.
"Selamat Pak Mardiono atas terpilihnya secara aklamasi dalam Muktamar X yang baru saja kami ketok palunya," kata Pimpinan Sidang Muktamar X PPP Amir Uskara, dalam konferensi pers yang digelar usai muktamar, Sabtu (27/9/2025) malam.
Kemudian, tak berselang lama, Agus Suparmanto juga mengklaim terpilih sebagai Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Muktamar X, Jakarta, Minggu (28/9/2025) dini hari. Eks Menteri Perdagangan itu terpilih secara aklamasi hasil dari musyawarah mufakat seluruh pemilik suara yang hadir.
Selanjutnya Agus bersama 12 anggota Tim Formatur diwajibkan menyusun kepengurusan maksimal 30 hari ke depan. Di antaranya ada nama-nama jajaran kepengurusan DPP periode sebelumnya, yakni Romahurmuziy, KH Musyafa Nur, dan Rusman Ya'qub.
