RN - Pijat esek-esek menjamur di Jakarta. Dengan alasan ekonomi, pijat plus ini biasanya mengelabui izin ke petugas.
Di Jakbar, Satpol PP DKI Jakarta menutup panti pijat 'Flo Is' di kompleks ruko Rich Palace Blok D 10, Jalan Lapangan Bola, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat.
Penutupan dilakukan lantaran panti pijat itu diduga menjadi sarang prostitusi. "Kami hanya cari makan, dan inikan menyerap tenaga kerja dan untuk kebangkitan ekonomi," aku seorang terapis kepada wartawan.
BERITA TERKAIT :Kasus Asusila Hasyim, Mahfud Menuding KPU, Jokowi Sebut Pilpres & Pemilu Lancar
Kasus Asusila Ketua KPU, DKPP Sebut Dari Ajakan Hubungan Badan Hingga Chat Soal Kolor?
Selain di Kembangan, pijat esek-esek juga marak di kawasan Cengkareng, Fatmawati dan Mangga Besar.
"Penutupan panti pijat itu berdasarkan pengaduan warga yang menyebut adanya praktik prostitusi," kata Kepala Bidang Pengawasan dan Pengendalian Tempat Usaha Satpol PP DKI Jakarta Eko Saptono, dilansir, Jumat (2/6/2023).
Eko mengatakan penutupan panti pijat tersebut juga menindaklanjuti surat Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi DKI Jakarta Nomor e - 0690/PWPW 01.02 tanggal 26 Mei 2023 tentang Penutupan Tempat Usaha.
Pihaknya kemudian melalukan penyerahan berkas surat berita acara penutupan kepada pemilik, penempelan stiker, dan spanduk pengumuman pelarangan usaha serta pemasangan garis Satpol PP di lokasi tersebut.
"Selama kegiatan penutupan berlangsung, berjalan dengan aman dan kondusif," katanya.
Ia mengimbau kepada pemilik tempat usaha sejenis lainnya agar dapat mematuhi ketentuan operasional usaha sesuai perizinan yang dimiliki.
"Kami akan menindak tegas tempat usaha yang melanggar aturan yang berlaku," imbuhnya.