RN- Sejumlah mahasiswa menggelar aksi bagi-bagi selebaran di depan Gedung Utama Kejati Jawa Timur di Jl. Ahmad Yani No. 54, Kamis (15/6). Mereka menuntut Dyah Ambarwati mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Kejari Lamongan.
Para mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Mahasiswa Muslimin Jawa Timur ini mendatangi Kejati Jawa Timur lebih dari pukul 11:00 WIB. Mereka membagi-bagikan selebaran bergambar foto Husnul Aqib yang diketahui merupakan anggota DPRD Kabupaten Lamongan dengan tulisan 'Tetapkan Tersangka Husnul Aqib dalam Kasus PJU Lamongan'.
Massa yang tidak lebih dari 10 orang ini juga membakar selebaran-selebaran tersebut di halaman depan di luar pagar Gedung Kejagung sambil meneriak-neriakkan yel-yel.
BERITA TERKAIT :Kejari Tangsel Raih Segudang Prestasi, Pengamat: Hati-Hati Akan Ada Perlawanan Coba Rusak Intergritas
TPA Burangkeng Bekasi Rawan Longsor, Hujan Deras Ancam Tumpukan Sampah
Menurut pantauan di lokasi, massa mengaku kecewa dengan Dyah Ambarwati selaku Kejari Lamongan yang lamban dalam menangani kasus korupsi PJU Lamongan.
"Kepemimpinan Dyah Ambarwati sebagai kejari lamongan terlalu ambigu dalam menangani kasus PJU. Aktor intelektual korupsi PJU masih leyeh-leyeh tak pernah diperiksa," Ucap Alex Tidar selaku koordinator aksi bagi-bagi selebaran ini kepada wartawan.
Selang setengah jam kemudian, setelah membagi-bagikan selebaran, terlihat massa membubarkan diri.