Senin,  14 October 2024

Tiga Klaster Kasus Korupsi, Pejabat Kementan Jadi Pesakitan Dong?

RN/NS
Tiga Klaster Kasus Korupsi, Pejabat Kementan Jadi Pesakitan Dong?
Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo diperiksa KPK.

RN - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) ada tiga klaster. Ketiganya bakal banyak menyeret pejabat di Kementan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur mengatakan, saat ini yang sedang diselidiki adalah klaster pertama.

"Lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur kepada wartawan, Senin (19/6/2023).

BERITA TERKAIT :
Harun Masiku Masih Buron Dan Kasus DJKA, KPK Janji Masih Usut Hasto?
Lolos OTT, Gubernur Kalsel Paman Birin Lawan Balik KPK 

Asep menjelaskan, penyelidikan yang sedang dilakukan KPK saat ini merupakan klaster pertama. Namun, dia tak membeberkan rincian kasus tersebut maupun klaster lainnya.

Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo telah menjalani pemeriksaan terkait penyelidikan dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Menurut dia, seluruh proses yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan prosedur.

"Saya kira apa yang dilakukan KPK sudah sesuai dengan SOP, sesuai dengan prosedur," kata Syahrul usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).

Syahrul pun mengaku telah menyampaikan seluruh informasi yang dibutuhkan tim penyelidik KPK. Namun, ia tak menjelaskan lebih rinci mengenai pemeriksaan dirinya. "Saya sudah menyelesaikan semuanya itu dengan apa yang saya bisa jawab," ujar Syahrul.

Politikus dari Partai NasDem itu pun memastikan bakal bersikap kooperatif jika keterangannya dibutuhkan lagi oleh tim penyelidik KPK. "Saya tetap akan kooperatif kapan pun dibutuhkan saya siap hadir," jelas Syahrul.

Sejumlah pihak pun telah dimintai keterangan mengenai kasus tersebut. Namun, KPK belum membeberkan konstruksi kasus tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan. Tingkat kerahasiaannya berbeda dengan tahap penyidikan.

Meski demikian, KPK mengeklaim sudah mengantongi keterangan dari sejumlah pihak mengenai dugaan korupsi ini. Bahkan, lembaga antirasuah ini sudah melakukan penyelidikan sejak Januari 2023.