RN - Dinas Kesehatan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi belum menemukan kasus positif rabies yang disebabkan oleh gigitan hewan terjadi diwilayah Kota Bekasi.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Vevi Herawati mengatakan selama tahun 2023 ada 16 laporan masyarakat yang digigit hewan pembawa rabies seperti anjing dan kucing. Namun demikian, Dinkes Kota Bekasi tidak menemukan kasus rabies.
"Jadi laporan gigitan hewan pembawa rabies, tapi kalau memang terbukti terkena rabies, tidak kita temukan. Kalau gigitan hewan pembawa rabies ada terlaporkan 16 kasus," ungkap Vevi Herawati kepada awak media kemarin.
BERITA TERKAIT :Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional
Dia menjelaskan bahwa 16 kasus gigitan hewan tersebut bukan hewan yang terkena rabies. Pasalnya lanjut dia kalau hewan punya penyakit rabies dan mengigit orang, maka akan menularkan penyakit rabies.
"Contohnya anak kecil yang digigit anjing Buleleng Bali, memang anjingnya sudah terkena penyakit rabies dan menularkan. Kalau anjing tidak ada penyakit rabies, mungkin anjingnya hanya perlu divaksin. Saya himbau bagi masyarakat yang punya anjing atau kucing untuk divaksin. Itu agar anjing dan kucing terbebas dari penyakit rabies," pungkasnya.
Sekedar diketahui, Rabies suatu virus mematikan yang menyebar ke manusia dari air liur hewan yang terinfeksi. Rabies biasanya menyebar melalui gigitan hewan. Binatang yang paling mungkin menyebarkan rabies antara lain anjing, kelelawar, anjing hutan, rubah, sigung, dan rakun.