Jumat,  22 November 2024

Gegara Bikin Danau, Neymar Nyaris Didenda Rp 50 Miliar

ERY
Gegara Bikin Danau, Neymar Nyaris Didenda Rp 50 Miliar
Neymar - Net

RN – Jaksa di Brasil menjatuhi denda 16 juta reais atau Rp 49,9 miliar kepada Neymar. Hal itu karena striker Paris Saint-Germain (PSG) tersebut bikin danau buatan di rumah.

Dewan kota di Mangaratiba mengeluarkan empat denda untuk pelanggaran lingkungan dalam pembangunan danau buatan di rumah. Rinciannya adalah kontrol tanpa izin, penangkapan dan pengalihan air sungai tanpa izin, pemindahan lahan, dan penebangan vegetasi tanpa izin.

"Sanksi berjumlah lebih dari 16 juta reais (Rp 49,9 juta)," demikian bunyi pernyataan Kejaksaan Mangaratiba yang dikutip dari AFP.

BERITA TERKAIT :
Ban Kapten Mbappe di Timnas Bakal Dicopot
Patung Harry Kane Sasaran Bully

Neymar memiliki waktu 20 hari untuk mengajukan banding atas hukuman tersebut. Awalnya denda ditetapkan sebesar lima juta reais.

Pihak berwenang menemukan pengaduan pelanggaran di properti mewah milik Neymar berdasarkan unggahan media sosial pada 22 Juni lalu. Di antaranya kehadiran para pekerja yang sedang membangun danau dan pantai buatan.

Pemerintah lalu menutup situs tersebut dan memerintahkan semua aktivitas dihentikan. Belakangan, media Brasil melaporkan bahwa Neymar mengadakan pesta di sana dan mandi di danau.

Neymar membeli mansion Mangaratiba pada 2016. Menurut beberapa laporan media Brasil, mansion tersebut berdiri di atas tanah seluas 10.000 meter persegi, yang dilengkapi dengan landasan helikopter, spa, dan gym.

#Neymar   #PSG   #Striker