RADAR NONSTOP - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali melantik dan mengambil sumpah tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, di Balai Agung, Balaikota Jakarta, Rabu pagi (9/1/2019).
Pelantikan ini merupakan Tahap II dari beberapa jabatan yang dilelang dan sudah sesuai rekomendasi KASN untuk tujuh jabatan diisi pada tahap kedua.
Dalam sambutannya ini, Anies meminta agar para Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang baru saja dilantik dapat memberikan nuansa serta perubahan baru di istansi tempat menjabat.
BERITA TERKAIT :Kelakuan Para Pejabat, Jabatan Doyan Tapi Ogah Lapor Harta Kekayaan Ke KPK
Gerbong RK Di Pemprov Jabar Kena Depak, Dedi Mulyadi Cuci Gudang
Para pejabat diminta lebih siap siaga, berdaya saing, transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik untuk kemajuan DKI Jakarta.
“Kita harus pastikan bahwa kebaruan yang dibawa nantinya akan bisa meraih semua rencana yang ada di dalam pembangunan di DKI Jakarta," ujar Anies.
Anies juga berpesan agar para pejabat DKI dapat menjaga amanat. Selain itu, diharapkan pula para pejabat mampu menjaga integritas serta membuktikan bahwa Pejabat ASN Provinsi DKI Jakarta dapat menjadi contoh bagi daerah dan provinsi lainnya.
“Jabatan ini diberikan kepada semuanya adalah amanat dan kepercayaan, karena itu jaga baik-baik. Kita juga melibatkan seluruh unsur masyarakat. Karena itu, pastikan kepemimpinan semuanya adalah kepemimpinan sektor yang baik di jajaran birokrasi maupun di luar birokrasi," tegas Anies.
Perlu diketahui, pelantikan saat ini merupakan hasil implementasi PP nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen ASN di mana telah dilakukan Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Hal ini dilakukan dalam rangka percepatan pembangunan di Pemprov DKI Jakarta, maka dibutuhkan penyegaran di jajaran pejabat di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Pergantian, promosi, dan pergeseran atau mutasi pejabat ini merupakan kebutuhan Pemprov DKI Jakarta dalam rangka dinamisasi manajemen yang baik, cepat, tepat, dan efektif.
Sesuai Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 35 Tahun 2019 tanggal 8 Januari Tahun 2019 tentang Pengangkatan, Pemindahan, dan Pemberhentian dalam dan dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemprov DKI Jakarta Jakarta, dilantik dan diambil sumpah 7 (tujuh) Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atas nama:
1. Dr. Sri Haryati, S.Pi, M.Si sebagai Asisten Perekonomian dan Keuangan Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta;
2. Ir. Sri Mahendra Satria Wirawan, MM, MT sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi DKI Jakarta;
3. Chaidir, S.Sos, M.Si sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta;
4. Dr. Ir. Hari Nugroho, MM sebagai Kepala Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta;
5. dr. Widyastuti, MKM sebagai Kepala Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta;
6. Ir. Kelik Indriyanto, MT sebagai Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta;
7. Uus Kuswanto, S.Sos, MAP sebagai Wakil Walikota Jakarta Timur.
Untuk diketahui, acara ini juga dihadiri Sekda Provinsi DKI Jakarta Saefullah, Ketua TP PKK dan Dekranasda Provinsi DKI Jakarta Fery Farhati Ganis, para pejabat SKPD Pemprov DKI Jakarta, dan para Walikota serta Bupati di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.