Minggu,  24 November 2024

Retno (DPRKP) Gimana Tuh Pasangan Selingkuh Di Rusunawa?

RN/NS
Retno (DPRKP) Gimana Tuh Pasangan Selingkuh Di Rusunawa?
Ilustrasi

RN - Kinerja Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta dinilai tidak becus. Dinas yang dipimpin Retno Sulistyaningrum dituding banyak masalah.

Salah satu yang mencuat adalah rumah susun sewa warga atau rusunawa di DKI Jakarta yang banyak disalah gunakan. Rusunawa diduga menjadi tempat selingkuh.

Banyak pria hidung belang menaruh simpanan di rusunawa. "Wah banyak mas, pasangan selingkuh. Datang pakai mobil ke sini," ungkap warga rusunawa di Jakarta Barat kepada wartawan, Selasa (12/7) malam.

BERITA TERKAIT :
Laris Manis Usai Tak Jadi Menlu, Retno Ditawar Perusahaan Energi Singapura
Retno Bela Palestina, Abu Janda Bully Menlu, Warganet Sebut Akun Zionis 

"Banyak om-om taruh ABG di rusunawa, datangnya sore dan malam pulang," ungkap penguhini rusunawa di Jaktim.

Di Jakarta, jumlah unit rusunawa sekitar 28.766 unit yang tersebar di 27 titik lokasi di lima kota administrasi sebanyak 183 blok dan 51 tower. Jumlah blok terbanyak berada di Jakarta Timur dengan 85 blok yang berada di lima titik lokasi. Sedangkan, yang terkecil berada di Jakarta Selatan dengan enam blok.

"Rusunawa jadi tempat selingkuh harus diberesin, jangan juga mengganggu moral warga yang tinggal di rusunawa," terang pengamat politik dan kebijan publik, Adib Miftahul, Rabu (12/7).

Adib meminta kepada Retno agar melakukan pengecekan dan penggedahan kepada penghuni rusunawa di ibukota. "Jangan didiamkan nanti menular. Inikan penyakit masyarakat," terangnya.

Penghuni Bermobil

Lucunya, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta Retno Sulistyaningrum target untuk penertiban adalah penghuni yang punya mobil. Retno mengungkap ada warga yang tinggal di rusunawa tapi memiliki mobil hingga kapal. Retno mengatakan akan melakukan penertiban.

"Soal ada kepemilikan motor, mobil, ini akan saya sampaikan di awal bahwa kami agak kesulitan ketika warga tersebut adalah warga terprogram yang memang pada saat penertiban mereka masuk ke rusun, mereka sudah bawa mobilnya. Itulah yang menjadi kendala kami. Tapi memang kami menyampaikan tidak boleh ada kepemilikan mobil. Itu kendala dan PR kami untuk menertibkan itu," kata Retno kepada wartawan di gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Selasa (11/7/2023).

Retno mengatakan kendala lainnya adalah warga ber-KTP luar DKI dan tidak memiliki NPWP. Kemudian ada juga warga yang berpenghasilan melebihi UMR, padahal program rusunawa untuk warga yang tidak mampu.

"Akan kami evaluasi. Kemudian kendalanya adalah konsep penghunian rusun ini masih turun-temurun dan untuk selamanya. Ini yang harus kita ubah dan ada pembatasan," paparnya.

Retno mengatakan dalam usulan Pergub baru akan membatasi penghuni rusunawa. Warga yang ikut program dan warga umum akan dibatasi tinggal di rusunawa.

"Untuk usulan Pergub baru kita batasi maksimum 5 kali SP, 5 kali perpanjangnya. Satu kali itu sama dengan 2 tahun, artinya 10 tahun. Warga umum 3 kali SP, kami harap dalam 10 tahun itu masyarakat bisa lebih mandiri," jelas Retno.

"Kalau memang katakan masih belum siap, kami sudah siapkan hunian terjangkau milik mungkin branding-nya DP Rp 0 salah satu solusi agar warga tak selamatnya tinggal di rusun. Nanti warga yang memang banyak antreannya bisa bergantian," jelas Retno.

Jumlah Rusunawa 26.543 Unit

- 149 blok
- 56 tower

Syarat Penghuni

- Penghasilan Rp2,5 juta - Rp4,5 juta
- Pergub Nomor 111/2014

Sewa Per Bulan

- Tipe 30 = Rp300 ribu (terprogram)
- Tipe 30 = Rp460 ribu (umum/MBR)
- Tipe 36 = Rp555 ribu (terprogram)
- Tipe 36 = Rp765 ribu per bulan (umum/MBR)

Kompenen Lain

- Listrik (PLN)
- Air (PAM Jaya)