RADAR NONSTOP - Kasus dugaan protitusi online yang menyeret aktris Vanessa Angel dan Avrielly Shaqila terus bergulir. Fakta demi fakta bisnis esek - esek tersebut satu persatu mulai terungkap.
Teranyar, dari pengakuan dua mucikari yang sudah dijadikan tersangka, ternyata Vanessa yang menawarkan dirinya untuk ‘dijual’ sebagai pelayan pemuas birahi lelaki berkantong tebal.
Dua orang mucikari (ES dan TN) kompak menyatakan bahwa bukan dirinyalah yang mengajak Vanessa Angel untuk masuk ke dalam dunia prostitusi. Akan tetapi, Vanessa Angel sendiri lah yang menawarkan dirinya kepada TN dan ES.
BERITA TERKAIT :2 Bulan Usai Disuntik Vaknus, Apa Kabar Vanessa Remaja Penderita Autoimun yang Viral?
Di Area Pemakaman, Massa Tolak Pembongkaran Makam Vanessa Angel!
"Dia sendiri yang menawarkan diri, bukan saya yang menawarkan pada dia," terang ES yang diamini TN dengan singkat pada wartawan saat ditemui di gedung Ditreskrimsus Polda Jatim, Kamis (10/1/2019) lalu.
Akan tetapi ketika ditanya lebih jauh seputar prostitusi online artis, kedua muncikari tersebut enggan menjawab. Kemudian penyidik membawa masuk kembali kedua tersangka ke dalam ruang tahanan.
Tersangka akan dijerat dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE Pasal 27 Ayat 1 dan 45 Ayat 1 dengan ancaman hukumannya 6 tahun penjara. Serta Pasal 296 dan 506 KUHP Tentang mentransmisikan di dunia maya mengenai pornografi.
Seperti diberitakan sebelumnya, anggota Subdit Siber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim menangkap Vanessa Angel saat berada di kamar hotel di Surabaya pada 5 Januari 2019 lalu. Di sekitar hotel, polisi juga menangkap ES yang sedang menunggu Vanessa.
Kasus dugaan prostitusi online yang sudah menyeret nama aktris Vanessa Angel atau VA di Surabaya, Jawa Timur, hingga saat ini masih terus berlangsung. Kepolisian Daerah Jawa Timur, sudah menetapkan dua orang mucikari berinisial ES dan TN sebagai tersangka.
Kasus dugaan prostitusi online yang menyeret nama artis VA di Surabaya, Jawa Timur, masih terus berlangsung. Polda Jatim telah menetapkan dua orang muncikari bernama Endang dan Tentri sebagai tersangka dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polda Jatim sudah melakukan penyidikan terhadap kasus tersebut. Pihak artis VA melalui pengacaranya, Aga Khan, mengatakan keterangan yang diberikan tersangka cukup menyudutkan artis VA.
Hal itu disampaikan oleh Aga Khan pada Jumat (11/1/2019)."Terkait keterangan muncikari tersebut tentu saja muncikari memberikan keterangan yang menyudutkan, akan tetapi keterangan tersebut tidak bisa serta merta sebagai bukti, karena mereka juga adalah tersangka," kata Aga Khan.