Kamis,  31 October 2024

Ngelas Tangki Berujung Ledakan Di Bekasi, PD Migas Pastikan Kontraktor Bertanggungjawab

Yud
Ngelas Tangki Berujung Ledakan Di Bekasi, PD Migas Pastikan Kontraktor Bertanggungjawab

RN - PD MIGAS (Perseroda) memastikan bahwa kontraktor yang melakukan pengerjaan pengelasan tangki gas kosong di Sumur Jatinegara, Jatisampurna, Kota Bekasi akan bertanggungjawab. 

Direktur PD MIGAS, Apung Widadi, menjelaskan, pengerjaan pengelasan dilakukan oleh pihak ketiga. Kita akan memastikan bahwa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut bertanggungjawab kepada korban luka-luka maupun yang meninggal dunia.

Pertanggungjawaban tersebut, kata dia, dalam bentuk menanggung seluruh biaya perawatan dua orang korban yang terluka dan santunan kepada keluarga dari satu orang yang meninggal dunia.

BERITA TERKAIT :
Leman Selalu Lolos, Pernah Diperiksa KPK Kasus Suap Meikarta, Kini Diborgol Kejari Kabupaten Bekasi 
Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi Leman, Si Licin Pemain Proyek Kini Diborgol  

"Kami menyampaikan turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa tersebut dan kami memastikan bahwa kontraktor yang mengerjakan pekerjaan tersebut akan bertanggung jawab menanggung seluruh biaya perawatan pekerja yang luka-luka dan memberikan santunan kepada korban yang meninggal dunia," ujar Apung, Jum'at (25/8/2023).

Dia menerangkan, tangki gas di Sumur Jatinegara yang meledak itu belum terpakai atau masih baru dan dalam kondisi kosong.

"Kebakaran itu terjadi saat tangki gas dalam keadaan yang kosong," urainya.

Saat ini, peristiwa kebakaran itu sudah teratasi dan situasi di sekitar lokasi sudah kembali normal.

Dirinya menjelaskan, pihaknya akan melakukan investigasi mendalam untuk mengetahui penyebab terjadinya peristiwa tersebut.

Mendapat laporan dari Dirut Migas, Walikota Bekasi, Tri Adhianto menyampaikan rasa turut prihatin atas kejadian tersebut.

"Saya turut berbeda sungkawa dan mendoakan secara khusus dalam momen tasyakuran HUT RI ke 78 tahun. Kita sudah menyampaikan pesan kepada Direktur Migas untuk mengatasi kondisi dilapangan hingga menyelesaikan kompensasi pihak ketiga terhadap warga," pungkasnya.