RN - Ketua Golkar DKI Jakarta Ahmed Zaki Iskandar sebaiknya waspada. Sebab eks Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) juga kebelet menjadi calon gubernur (cagub) DKI Jakarta.
Bupati Tangerang yang akrab disapa Zaki itu bisa kalah tenar jika RK benar-benar maju sebagai cagub. RK mengatakan, langkah politiknya ke depan berada di antara dua pilihan, yakni maju kembali dalam pemilihan gubernur atau ikut kontestasi Pilpres 2024.
Terkait maju kembali sebagai calon gubernur, RK mengakui, peluangnya maju terbuka di Provinsi Jabar dan DKI Jakarta.
BERITA TERKAIT :Dharma Mau Bikin Kolam Pipi Monyet, Ojol: Rakyat Gak Paham Bro
Minta Debat Pilkada DKI Jangan Pakai Singkatan, Pramono Parno Gigran Ya?
"Pilkada masih jauh, masih satu tahun lagi kan, dan formasi politiknya masih ditentukan bulan Februari (pencoblosan Pemilu 2024)," kata RK kepada wartawan di kantor Kemendagri, Jakpus Selasa (5/9).
Sumber di interanl Golkar DKI menyebutkan, pengurus Beringin di Cikini kini terbelah. Ada yang pro Zaki ada juga yang ke RK.
"Kalau RK maju pastinya lebih mejanjikan dia menang ketimbang Zaki," tegas sumber.
Hingga kini Zaki belum bisa dikonfirmasi. Sementara Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian buka suara soal jadwal Pilkada 2024 dimajukan.
Tito mengatakan selama usulan itu rasional dan penyelenggara Pemilu dapat melaksanakan, maka tidak ada masalah.
Mulanya, Tito menjelaskan jika ide tersebut muncul hasil dari diskusi parpol, pengamat, hingga pemerintah. Tito mengatakan Pilkada serentak di semua daerah ini pertama kali terjadi.
"Yang sebelum ini, kita lihat misalnya Pak Jokowi dilantik Oktober 2014. 2017 ada Pilkada 101, setelah itu ada lagi Pilkada 2018, ada bupati, gubernur baru di tengah-tengah dengan membuat rencana pembangunan 5 tahun yang mereka sendiri. Akibatnya nggak sinkron, di lapangan ada yang bangun dermaga, di daerahnya nggak membangun jalanan," kata Tito di Kemendagri, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).
Tito mengatakan jika Pilkada digelar 27 November 2024, maka pelantikan para kepala daerah terpilih sulit untuk digelar 1 Januari 2025. Sebab, kata dia, butuh waktu sekitar 3 bulan untuk menyelesaikan sengketa Pilkada.
Dia mengatakan jarak pelantikan kepala daerah dengan presiden akan semakin jauh. Selain itu, katanya, kepala daerah harus segera diisi pejabat definitif.
"Pengalaman kita, ada sengketa, ada proses di KPU. Paling tidak sebagian selesai itu 3 bulan. Kalau mau 3 bulan, kalau dimundurkan maka akan makin jauh jarak pelantikan presiden dengan kepala daerah," jelasnya.
Karena permasalahan itu, kata Tito, muncul usulan Pilkada dimajukan. Dia menyebut jika ingin menggelar pelantikan 1 Januari 2025, maka September merupakan waktu yang tepat untuk Pilkada.
"Kalau mau dekat justru idenya, dari teman-teman loh ya, dari teman-teman parpol, dari pengamat, justru dimajukan. Dimajukan ke tiga bulan dari 1 Januari. Dihitung lah Desember, November, Oktober, September lah the right time. September itu waktu yang dianggap cocok," ucapnya.
Dia mengatakan usulan itu telah didiskusikan dengan KPU selaku penyelenggara Pemilu. Menurut dia, KPU menyampaikan jika skenario Pilkada dimajukan dapat diatur.
"Jadi idenya teman-tema dari kita ngobrol-ngobrol ke September. Nah, September kita diskusikan dengan KPU, KPU mengatakan ini skenario bisa dilakukan tahapannya bisa diatur," jelas dia.
Tito mengatakan Kemendagri tidak masalah dengan usulan tersebut. Dia mengatakan selama KPU siap melaksanakannya dan usulan itu rasional, maka tidak ada salahnya untuk dilakukan.
"Di mana posisi Kemendagri? Kami lihat itu cukup rasional sepanjang KPU siap untuk mengerjakan mereka merasa mampu, why not di bulan September? Dan kemudian akhir Desember selesai," ucap dia.
"Ketika 31 Desember seluruh kepala daerah hasil Pilkada 2020 mereka selesai, maka 1 Januari sudah diisi pejabat definitif hasil Pilkada 2024," imbuhnya.
Usulan Pilkada 2024 dimajukan sempat disampaikan Ketua KPU Hasyim Asyari. Dia mengusulkan Pilkada digelar September 2024. Hal ini diungkapkan dalam diskusi bertajuk 'Menyongsong Pemilu 2024: Kesiapan, Antisipasi dan Proyeksi'.
"Mungkin nanti KPU akan mengajukan usulan itu satu saja, untuk pemungutan suara Pilkada maju jadi September 2024," ujar Hasyim dalam diskusi yang disiarkan melalui kanal YouTube BRIN Indonesia, Kamis (25/8/2022).