Sabtu,  27 April 2024

Komunikolog Kang Tamil Yakin Kapolres Mampu Berantas Prostitusi Jakut

RN/CR
Komunikolog Kang Tamil Yakin Kapolres Mampu Berantas Prostitusi Jakut

RN- Desakan penutupan prostitusi Gang Royal semakin ramai, bahkan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Jamaludin dari Fraksi Partai Golkar secara tegas minta agar Walikota Jakarta Utara di evaluasi karena dinilai tidak mampu menyelesaikan persoalan sosial tersebut.

“Pj harus segera evaluasi Ali Maulana sebagai Wali Kota Jakut, jika tidak mampu menutup lokalisasi Gang Royal, baiknya diganti saja. Semuanya pasti sepakat bahwa sarang maksiat harus diberantas sampai ke akar-akarnya,” ungkap pria yang akrab disapa Dewan Jamal ini, kepada radarnonstop.co, Sabtu (9/9/2023).

Komunikolog Politik dan Hukum Nasional Tamil Selvan juga menegaskan bahwa hilangnya MJS (19) yang kemudian disekap dan dijadikan PSK di Gang Royal adalah pola sindikat tingkat tinggi, dan menurutnya pola tindak pidana ini biasanya berlanjut pada penyeludupan orang ke luar negeri hingga penjualan organ tubuh dan pembunuhan.

BERITA TERKAIT :
Warga RW 05 Pejagalan Kec. Penjaringan Sebut SDBM Jakut Tukang Obral Janji
Genangan Air di Jalan Yos Yudarso Jakut Timbulkan Penumpukan Kendaraan

"Jadi ini bukan pidana biasa ya, ini pola sindikat mafia internasional. Biasanya pidana seperti ini diikuti dengan penjualan orang keluar negeri dan penjualan organ tubuh. Maka saya dorong ini diselidiki dan diselesaikan sampai ke akar-akarnya," ungkap Dosen Universitas Dian Nusantara ini.

Kendati demikian, Kang Tamil panggilan akrabnya menyatakan yakin bahwa Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gideon Arif Setyawan akan secara serius menangani kasus tersebut, mengingat saat memimpin Ditreskrimum Polda Jatim lulusan Akpol 1996 ini berhasil mengungkap kasus prostitusi online melibatkan artis atau publik figur serta mengungkap kasus kejahatan penyimpangan seks pedofilia dengan korban mencapai 50 anak laki-laki. 

"Melihat track record Pak Kapolres ini, saya yakin kasus prostitusi Gang Royal ini akan diberantas menyeluruh," pungkasnya.

Lebih lanjut Kang Tamil menjelaskan bahwa dalam pengentasan isu sosial seperti ini, pihak eksekutif memiliki tanggung jawab utama, sebab pihak kepolisian berkerja berdasarkan kode etik dan baru bisa bertindak jika ada aduan.

"Lokalisasi ini bukan cerita baru, artinya ada pembiaran selama ini. Ini tanggung jawab utama Pemda, jangan buang badan ke kepolisian, mereka berkerja dibatasi kode etik. Maka saya juga bertanya-tanya, ada apa dengan Walikota Jakarta Utara jika tidak melihat ini sebagai prioritas?" tutupnya.