Sabtu,  27 April 2024

Jakarta Siap Gak DKI Jadi DKJ, Kalau Siap Jangan Teriak Duit Lah...

RN/NS
Jakarta Siap Gak DKI Jadi DKJ, Kalau Siap Jangan Teriak Duit Lah...
Ilustrasi

RN - Cetak ulang e-KTP bukan perkara mudah. Butuh anggaran besar untuk menjalankan program tersebut.

Rekam ulang e-KTP ini digaungkan oleh Disdukcapil DKI menyusul rencana perubahan status Jakarta yang tidak lagi menjadi Ibukota, dari DKI menjadi DKJ (Daerah Khusus Jakarta).

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan, Disdukcapil membutuhkan anggaran cukup besar guna pelaksanaan rekam ulang e-KTP warga Jakarta tahun depan. 

BERITA TERKAIT :
Jawaban Malu-Malu Risma Saat Didorong Jadi Gubernur Jakarta 
Survei Zaki Nyungsep, Golkar DKI Mau Tiru Gaya Anies Kalahkan Ahok 

“Sebenernya otomatis kalo DKI ganti kan semua judulnya pasti ganti jadi DKJ. Saya belum pernah rapat soal ini, tapi ini otomatis. Kita akan bahas teknis karena butuh anggaran besar,” kata Sekda Joko, Rabu (20/9).

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan, seluruh warga Jakarta dipastikan akan merekan ulang Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik tahun 2024, menyusul perubahan nama Daerah Khusus Ibu Kota (DKI) menjadi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). 

Alasan cetak ulang e-KTP semua warga Jakarta, karena adanya perubahan redaksional dari DKI menjadi DKJ. 

“Terkait Cetak ulang KTP-el, memang sepantasnya saat DKI Jakarta berubah menjadi DKJ tentunya harus juga ada perubahan secara redaksional di dlm KTP bagi warga DKJ,” kata Budi Awaluddin di Jakarta, Senin (18/9). 

Budi tegaskan, pergantian e-KTP untuk masyarakat Jakarta dilakukan secara bertahap. Mengingat pergantian e-KTP ini menyesuaikan ketersediaan blanko yang menjadi elemen penting dalam pembuatan karta tanda penduduk itu.  

“Hal ini di karenakan agar proses perubahan berjalan tertib dan menyesuaikan dengan stok blanko yang tersedia setiap harinya,” pungkasnya.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan, nama DKI Jakarta akan diganti menjadi DKJ pada 2024. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono juga membenarkan hal itu. Hanya saja, perubahan usulan itu masih dibahas di tingkat pusat.

"Iya, belum, masih dibahas di Rancangan Undang-Undang (RUU IKN). Masih panjang pembahasannya," kata Heru di Jagakarsa, Jakarta Selatan, Jumat (15/9/2023).

 

 

#DKI   #DKJ   #KTPGanti