Jumat,  03 May 2024

Pemilu 2024, KPU Cetak 1,2 Miliar Lembar Surat Suara dan 4 Juta Kotak Suara

RN/CR
Pemilu 2024, KPU Cetak 1,2 Miliar Lembar Surat Suara dan 4 Juta Kotak Suara
-Net

RN - KPU menyiapkan 4 juta kotak suara dan mencetak 1,2 miliar lembar surat suara untuk Pemilu 2024.

Ketua Divisi Perencanaan Keuangan dan Logistik KPU Yulianto Sudrajat mengungkapkan terdapat lima jenis surat suara yang didapat setiap Pemilih Tetap.

Di antaranya, surat suara anggota DPRD Kabupaten/Kota, anggota DPR, anggota DPD, anggota DPRD Provinsi, serta calon presiden dan wakil presiden.

BERITA TERKAIT :
Sidang Pelecehan PPLN Ketua KPU Tertutup, Hasyim Selamat Dong
Tiga Kali Kalah Pilpres, Prabowo Lempar Cadaan Ke AMIN Senyumnya Berat

Hanya pemilih di DKI Jakarta yang mendapat 4 surat suara. Sebab, di DKI tidak ada pemilihan calon anggota DPRD kota/kabupaten, hanya tingkat provinsi.

“Total kebutuhannya 1.208.921.320 karena terbagi beberapa sebaran ya. Karena setiap pemilih mendapatkan lima jenis surat suara," kata Yulianto dalam konferensi pers di Gedung KPU, Jakarta Pusat, Rabu, (20/9/2023).

KPU juga menyiapkan sekitar 4 juta kotak suara untuk Pemilu 2024. Jumlah itu disesuaikan dengan kebutuhan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS).

"Untuk kebutuhan kotak suaranya 4.164.552, semua berbasiskan TPS. Jumlah TPS, per TPS 5 kotak suara, minus Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta yang hanya 4 kotak suara," katanya.

Selain itu, segel dan segel plastik seperti kabel ties untuk mengunci kotak suara juga disiapkan KPU. Rinciannya, ada 24 juta lebih atau tepatnya 24.364.423 segel plastik dan 93 juta lebih atau tepatnya 93.850.362 segel.

Yulianto menjelaskan, untuk Pemilu 2024 tahap kedua KPU akan menyiapkan 1.208.921.320 surat suara, 61.161.473 sampul, 8.137.230 set formulir, 1.640.322 lembar alat bantu tuna netra, dan 820.161 lembar daftar pasangan calon dan daftar calon tetap.

#KPU   #Kotak   #Suara