RN - Presiden Jokowi memperketat aturan barang impor. Hal ini ditegaskan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat internal dengan Jokowi.
Aturan itu membuat para pedagang pakian bekas garuk kepala. "Bisa rugi banyak kita," tegas Narto, pedagang pakian bekas di Depok, Jawa Barat, Jumat (6/10).
Narto meminta kepada pemerintah tidak asal membuat kebijakan. "Kami jugakan pedagang kecil yang cari makan," keluhnya.
BERITA TERKAIT :Ancol Tata Pedagang Asongan Di Kawasan Pantai untuk Naik Kelas
Daya Beli Anjlok, Sales Mobil: Omzet & Target Amburadul
"Jadi dilatarbelakangi beberapa keluhan dari asosiasi maupun masyarakat terjadi akibat tingginya atau banjirnya barang impor di pasar tradisional, sepinya pasar tradisional dan peningkatan penjualan bukan barang dalam negeri di e-commerce," ujar Airlangga dalam keterangan persnya di Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Dia mengatakan bahwa eks impor ini tentunya akan mengganggu pangsa pasar produksi dalam negeri. Kemudian juga maraknya impor ilegal pakaian bekas dan juga di sektor industri tekstil terjadi PHK. Oleh karena itu perlu beberapa hal yang berkaitan hal tersebut untuk diregulasi ulang.
"Pemerintah tadi berdasarkan arahan pak Presiden fokus ke pengetatan impor komoditas tertentu. Komoditas yang dipilih adalah mainan anak-anak, elektronik, alas kaki, kosmetik, barang tekstil, obat-obatan tradisional dan suplemen kesehatan, pakaian jadi dan aksesorisnya, dan juga produksi tas," jelas Airlangga.
"Saat sekarang yang sifatnya post border diubah menjadi border. Dengan persetujuan impor dan laporan surveyor, Indonesia sendiri sudah tangani komoditas baik yang ada lartas ada 60%, dan non lartas 40%," ucapnya.