Jumat,  22 November 2024

‘Betawi Ribet’ Gelar Mubes Abal - abal dan Catut Nama Tokoh, Bamus Akan Pidanakan Eki Pitung Cs

RN/CR
‘Betawi Ribet’ Gelar Mubes Abal - abal dan Catut Nama Tokoh, Bamus Akan Pidanakan Eki Pitung Cs
Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya, Selasa (10/10/2023) memberi keterangan pers bahwa pihaknya akan melaporkan Eki Pitung Cs ke Polda Metro Jaya -Net

RN - Sekelompok ‘Betawi Ribet’ yang dikomandoi Muhammad Rifki alias Eki Pitung terancam masuk bui. Buntut dari penyelenggaraan Mubes Bamus abal - abal di Restoran Al Jazeera, Jakarta Timur, Minggu (8/10/2023).

Dinilai abal - abal karena tidak memenuhi syarat dan ketentuan dalam AD/ART Bamus Betawi. Berdasarkan data, ada 85 Ormas anggota Bamus Betawi. Eki Pitung menggelar Mubes hanya 13 Ormas.

Dalam Mubes itu, Eki Pitung terpilih sebagai ketua umum Bamus Betawi periode 2023-2028.

BERITA TERKAIT :
Nama Dicatut, Gerbang Betawi Tegaskan Netral Di Pilkada Jakarta
Milad Ke 24 Tahun Perkampungan Budaya Betawi (PBB). Ikut Tren Jadi Tempat Studi, Memodifikasi Elemen Betawi

“Tindakan Eki Cs menyelenggarakan Mubes Betawi merupakan bentuk penistaan dan pelecehan terhadap organisasi Bamus Betawi,” ujar Sekjen Bamus Betawi Tahyudin Aditya, dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Tindakan Eki tak cuma menggelar Mubes, Eki juga mencatut nama sembilan tokoh Betawi dalam Majelis Adat Bamus Betawi yang dipimpinnya, tetapi beberapa nama yang telah dikonfirmasi mengatakan tak tahu menahu kalau namanya masuk dalam Majelis Adat Bamus Betawi yang dipimpin Eki, karena tak pernah dihubungi, dan tak pernah juga dimintai kesediaannya untuk bergabung di menjadi Majelis Adat-nya. 

"Sejauh ini telah empat nama yang kami konfirmasi, yang mengatakan tak pernah dihubungi Eki. Tiga di antaranya profesor, yaitu Prof. Dr. Bahrullah Akbar, Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, Prof. Dr. H. Dailami Firdaus, dan KH Luthfi Hakim," ungkap Tahyudin.

Berdasarkan tindakan tersebut, Tahyudin menegaskan akan akan melaporkan Eki Pitung Cs ke Polda Metro Jaya.

Ketika ditanya pasal apa yang akan dikenakan terhadap Eki? Tahyudin mengatakan kalau soal pasal tersebut akan ditentukan oleh kuasa hukum Bamus.

Soal apakah tokoh-tokoh Betawi yang namanya diduga dicatut, Tahyudin mengatakan kalau pihaknya siap untuk memfasilitasi jika tokoh-tokoh itu ingin melaporkan Eki.

Untuk diketahui, persoalan ini bermula ketika panitia Bamus Betawi membuat persyaratan bahwa setiap calon yang ingin mendaftar sebagai calon Ketum Bamus Betawi periode 2022-2028 di antaranya juga harus didukung 30% Ormas yang menjadi anggota Bamus Betawi yang dibuktikan dengan adanya surat dukungan dari Ormas-ormas tersebut, dan memberikan infak Rp100 juta.

Eki dapat memenuhi syarat infak, tetapi hingga batas pendaftaran berakhir, Eki tidak dapat menyerahkan surat dukungan 30% dan infak yang semula akan ditransfer, tidak dikirim ke panitia, sehingga dinyatakan gugur.

Mubes Bamus Betawi digelar pada 30 Agustus 2023 di Padepokan Pencak Silat, TMII, Jakarta Timur. Riano P Ahmad terpilih menjadi Ketua Umum Bamus Betawi periode 2023-2028.

#Bamus   #Betawi   #Mubes