RB- Tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi DKI Jakarta direncanakan akan kembali mendapat suntikan modal melalui Penyertaan Modal Daerah (PMD) pada 2024 mendatang.
Tiga BUMD itu yakni, PT Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dengan PMD sebesar Rp5.120.505.829.467, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) sebesar Rp2.583.400.000.000 yang direncanakan untuk anak perusahaannya yaitu PT Light Rail Transit (LRT) dan PT Penjamin Kredit Daerah Rp200.000.000.000.
Usai rapat pembahasaan Komisi-komisi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta, Ketua Komisi B, Ismail, menjelaskan perihal terkait, kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
PPP DKI Aja Ambruk, RIDO Bisa Kena Prank Sandiaga Uno?
“Hari ini kita baru memulai pembahasan APBD 2024 bersama BUMD. Dan dari paparan tadi kita ketahui ada tiga BUMD yang mengajukan PMD pada tahun 2024, yaitu LRT melalui Jakpro, dan MRT, serta Jamkrida”, ujar nya.
Namun sayangnya, Ismail tidak dapat menyebutkan dengan pasti soal dasar hukum anggaran PMD itu. Dimana, disinyalir penganggaran tersebut tanpa didasari oleh Peraturan Daeran tentang penyertaan modal pada masing-masing BUMD tersebut.
“Secara khusus saya tidak hafal. Tapi yang jelas ketika BUMD mengajukan PMD, maka dia sudah melalui tahapan-tahapan yang sesuai dengan aturan-aturan yang sudah ditetapkan”, pungkasnya.
Untuk diketahui, rencana pengeluaran pembiayaan pada Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 sebesar Rp9.765.575.663.531. Adapun Pengeluaran Pembiayaan yang digunakan untuk PMD sebesar Rp7.903.905.829.467