Sabtu,  27 April 2024

Musim Hujan Tak Merata, Kekeringan Di Banten Bisa Sampai Desember 2023

RN/NS
Musim Hujan Tak Merata, Kekeringan Di Banten Bisa Sampai Desember 2023
Ilustrasi

RN - Kekeringan dibeberapa daerah Banten bakal panjang. Sebab musim hujan di tanah Jawara itu tidak merata. 

Disebagian wilayah musim hujan akan jatuh pada bulan November. Tapi ada juga di akhir tahun, Desember 2023. "Makin parah nih keringnya," tegas Somad, warga Serang, Banten.

Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprediksi musim hujan di wilayah bagian barat Jakarta di Provinsi Banten mulai terjadi pada November 2023, namun tidak terjadi secara serentak.

BERITA TERKAIT :
Bu Mega, Gibran Sudah Siap Dipecat Dari PDIP Tuh...
Tiket Golkar Sudah Dibagi, Airin Ke Banten, Khofifah Jatim, Bobby Sumut & Atalia Kota Bandung

Koordinator Bidang Data dan Informasi BMKG Kelas I Serang, Tatang Rusmana, di Serang, Banten, Kamis (12/10), mengatakan, berdasarkan kajian BMKG musim hujan baru akan turun pada Dasarian I November  2023 dan ada juga yang baru turun hujan di awal dasarian Desember 2023.

"Setiap daerah berbeda-beda musim penghujannya, maka untuk awal musim penghujan di Provinsi Banten tidak akan terjadi secara serentak," katanya.

Menurutnya, hal tersebut karena keragaman iklim yang terjadi akibat El Nino sehingga membuat wilayah-wilayah di Banten tidak serentak memasuki musim penghujan.

"Untuk curah hujan yang akan terjadi diprediksi berbeda dari tahun lalu, karena terganggu oleh fenomena El Nino sehingga curah hujannya akan berada di bawah normal dengan adanya kenaikan suhu," katanya.

Tatang menjelaskan kenaikan suhu muka laut di wilayah Samudera Pasifik bagian Timur, yang mempengaruhi penurunan suhu muka laut di wilayah Indonesia, sehingga curah hujan berkurang. Akibatnya, musim hujan datang secara umum mengalami kemunduran dari normal.

Lebih lanjut ia mengatakan masyarakat tidak perlu khawatir kejadian panas ekstrem di Indonesia karena diprakirakan tidak akan terjadi hal tersebut.

Pihaknya juga mengimbau kepada pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat untuk lebih mengoptimalkan penyimpanan air baik danau, waduk, embung, kolam retensi, dan penyimpanan air buatan lainnya melalui gerakan memanen air hujan atau melakukan manajemen air bersih.