Sabtu,  27 April 2024

TPST Bantargebang Bekasi Terbakar, Jakarta Bisa Jadi Lautan Sampah?

RN/NS
TPST Bantargebang Bekasi Terbakar, Jakarta Bisa Jadi Lautan Sampah?
TPST Bantargebang Bekasi terbakar.

RN - Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, terbakar. Walau tidak parah tapi pembuangan sampah bisa terganggu.

Diketahui, Jakarta membuang sampah di Bantargebang. Sehari sampah warga ibu kota mencapai sekitar 7.500 ton.

Amukan si jago merah terjadi Minggu (29/10/2023). Unit Damkar DKI Jakarta dan Kota Bekasi hingga mobil tangki Dinas Lingkungan Hidup dikerahkan ke lokasi guna memadamkan api.

BERITA TERKAIT :
Jalan Kaki, Ketua DPC PDIP Kota Bekasi Mendaftarkan Diri ke PKB Sambut Pilkada 2024
Gratifikasi Wakil Ketua DPRD Kab Bekasi (Soleman) Kenapa Mandek?

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Gulkarmat DKI, dan Kota Bekasi untuk respons cepat pemadaman api, dan puluhan armada mobil pemadam sudah dikerahkan.

"Untuk sementara terpantau, 4 mobil tanki air UPST, 2 Damkar UPST, 15 Damkar dari DKI Jakarta, 4 Damkar dari Kota Bekasi. Kami juga mengerahkan puluhan Ekskavator untuk membalik sampah yang terbakar dan melakukan penyiraman. Saat ini masih proses pendinginan. Alhamdulillah dalam kurang 3 jam kita berhasil kuasai," ujar Asep.

Asep menyebut bahwa berdasarkan informasi di lapangan, kebakaran terjadi pada pukul 14.15 WIB. "Api pertama kali muncul di Zona 2 TPST Bantargebang, di depan lokasi Power House dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)," ungkapnya.

Lebih lanjut, Asep juga menambahkan bahwa Zona 2 yang merupakan titik awal munculnya api bukan zona aktif dan berasal dari sampah-sampah kering yang terbawa angin.

"Saat ini api sudah berhasil dilokalisir dan terkendali. Kami masih terus siagakan armada mobil pemadam di lokasi," tuturnya.

Diketahui, Pemkot Bekasi setiap tahunnya menerima uang sekitar Rp 379 miliar dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta setiap tahun hingga 2026. Anggaran tersebut terkait perpanjangan perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan untuk Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Bekasi. 

Uang tipping fee sebesar Rp 379 miliar setiap tahun dari Pemprov DKI nantinya akan dibagi-bagi. Rinciannya, kompensasi bau sampah kepada 24.000 keluarga senilai Rp 350.000 per bulan di tiga kelurahan, yaitu Sumurbatu, Cikiwul dan Ciketing Udik dan sekitar Rp 175.000 per bulan di satu kelurahan Bantarbang.