Senin,  14 October 2024

Manuver Ketua KPK Lepas Dari Jeratan Polri?  

RN/NS
Manuver Ketua KPK Lepas Dari Jeratan Polri?  
Firli usai diperiksa polisi.

RN - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terus bermanuver. Terakhir, Firli menggeber kasus buron Harun Masiku.

Aksi Firli ini diduga untuk alat bargening lolos dari jeratan dugaan pemerasaan dalam kasus dugaan pemerasan SYL (eks Menteri Syahrul Yasin Limpo). 

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai Firli Bahuri diduga sedang dalam misi mencari selamat. Menurutnya, Firli sedang meminta perlindungan hukum secara politik dari pemerintah.

BERITA TERKAIT :
Harun Masiku Masih Buron Dan Kasus DJKA, KPK Janji Masih Usut Hasto?
Lolos OTT, Gubernur Kalsel Paman Birin Lawan Balik KPK 

Boyamin menuturkan, kasus korupsi politikus PDI Perjuangan Harun Masiku (HM) yang saat ini buronan, diyakini sebagai bahan bagi Firli untuk mencari posisi tawar agar selamat dari ancaman jerat hukum kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi di Polda Metro Jaya. 

Boyamin mengatakan, hal tersebut terlihat dari sikap Firli yang baru-baru ini mengumumkan sudah menandatangani surat penangkapan buronan korupsi Harun Masiku.

Boyamin mengatakan, Firli Bahuri pada Selasa (14/11/2023) tiba-tiba mengumumkan dirinya yang sudah menandatangani surat penangkapan Harun Masiku. Pengumuman tersebut, dilakukan sebelum Firli menjalani pemeriksaan lanjutan atas kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang dilakukan penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (16/11/2023).

Usai diperiksa Firli langsung masuk ke dalam mobil. Untuk menutupi kejaran wartawan, Firli menutupi wajahnya. Sementara Indonesia Corurption Watch (ICW) menilai kalau Polda Metro Jaya terlalu berlarut-larut dalam menetapkan tersangka.

Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana menyoroti soal puluhan saksi yang telah diperiksa penyidik. ICW menilai dalam tahap saat ini polisi seharusnya sudah bisa menentukan sosok tersangka dalam dugaan pemerasan kepada SYL.