RN - Kota Bekasi terus bergerak untuk memenuhi target pendapatan hasil daerah atau PAD. Kali ini penetapan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) berbasis digital sedang digeber.
Kelurahan Mustikajaya, Kota Bekasi, Jawa Barat saat ini sednag getol melakukan sosialisasi PBB berbasis digital. Hal tersebut dalam upaya optimalisasi pembayaran PBB dan pemanfaatan jaringan layanan berbasis digital.
Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan (Permasbang) Kelurahan Mustikajaya, Kecamatan Mustikajaya, Rama Angkasa, SH, M.Si mengatakan cara kerja sosialisasinya dari manual ke digital.
BERITA TERKAIT :Jejak Digital Gak Bisa Hilang, Paula Verhoeven Bantah Selingkuhi Baim Wong
Duit Kertas & Logam Diganti, Mampukah Orang RI Pakai Uang Digital
pemohon datang ke kelurahan mengajukan Pembuatan surat pengantar PBB. "Selanjutnya pemohon akan diminta menyiapkan persyaratan permohonan surat pengantar PBB oleh staf kelurahan sesuai ketentuan seperti 1; Sertifikat tanah, AJB, Letter C atau Girik. 2; SPPT PBB tetangga yang terdekat dengan lokasih Tanah Pemohon. 3; Surat Pengantar RT/RW, lokasi tanah yang mau diurus pembuatan SPPT Baru maupun Mutasi PBB. 4; KTP dan KK pemohon," terang Rama Angkasa kepada radarnpnstop.co, Senin (20/11/2023) kemarin.
Rama Angkasa menambahkan, setelah ada sistem digital, para pemohon cukup men-scan Barcode atau QR kode di kantor RW, lalu mengikuti proses didalam aplikasi websitenya dengan megupload berkas yang diperlukan
"Jadi diharapkan dengan adanya sistem pelayanan surat pengantar PBB proses pembuatan surat pengantar PBB masyarakat tidak perlu bolak balik ke Kelurahan, mereka (para Wajib Pajak) tinggal datang ke Kelurahan ngambil di front office Kelurahan jika sudah diinformasikan surat pengantar PBB telah selesai di tandatangani Lurah," ujar Rama Angkasa.
Selain lebih cepat proses pembuatan surat pengantar PBB, lanjut Rama Angkasa, masyarakat juga lebih hemat biaya untuk transportasi mereka.
"Yang tadinya bisa 2 harian atau lebih baru jadi, ini bisa cukup 1 hari selesai jika pemohon mengajukan permohonan dan meng-upload semua persyaratan secara lengkap. Bahkan, Pak Camat Mustikajaya mendukung buat aksi perubahan saya terkait Pelayanan Surat Pengantar PBB Berbasis Digital di Kelurahan Mustikajaya," paparnya.
Rama Angkasa pun mengharapkan agar dengan pelayanan surat pengantar PBB ini dapat membantu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi dari sektor Perpajakan.
"Karena masih banyak lahan diwilayah Kelurahan Mustikajaya yang masih belum ada SPPT PBB-nya, terutama dari lahan tanah yang baru dibuat sertifikatnya dari Program PTSL," pungkas Rama.