RN - Penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL) melepas status jandanya. Ibu satu anak ini akan dinikahi oleh Tiko Aryawardhana setelah empat tahun hidup sendiri.
Tiko Aryawardhana adalah seorang bankir muda di bank terkenal. Diketahui, keduanya sudah menyerahkan berkas-berkas serta meminta surat rekomendasi menikah di Bali. Hal itu dikonfirmasi oleh Daud Damsyik selaku Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu.
"Secara umum, persyaratannya kemarin sudah lengkap. Intinya kita kemarin sudah mendapatkan surat dari kelurahan di Pejaten Barat, surat pengantar hendak menikah Bunga Citra Lestari dengan calonnya," kata Daud Damsyik saat ditemui di kantornya, kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).
BERITA TERKAIT :RIDO Kalah Di-Survei Dengan Pram-Rano, KIM Plus Masih Mandek Akibat Janda Kaya
Ocehan Janda Kaya Nikahi Pemuda Pengangguran, Suswono Mangkir Terus Dari Panggilan Bawaslu, Pakai Jurus Ngeles?
"Salah satu persyaratan menikah untuk yang menikah di luar wilayahnya harus mendapatkan izin dari KUA setempat," sambungnya.
Lebih lanjut, pendaftaran tersebut dilakukan pada Jumat (24/11/2023). Pendaftaran tersebut bukan dilakukan oleh Bunga Citra Lestari maupun Tiko Aryawardhana secara langsung, melainkan oleh perwakilan mereka.
"Yang bersangkutan mendaftarkan diri tanggal 24 November, hari Jumat, ada perwakilan dari beliau untuk mengajukan permohonan surat rekomendasi nikah," tutur Daud Damsyik.
Mengenai kapan Bunga Citra Lestari dan Tiko Aryawardhana, Kepala KUA Pasar Minggu tidak tahu kepastiannya. Namun, surat rekomendasi yang diberikan dari kantornya hanya berlaku selama 10 hari.
"Itu kita tidak tahu persis (soal kapan menikahnya), kita hanya diminta rekomendasi ke luar daerah, yaitu di Bali," ujar Daud Damsyik.
"Seharusnya bulan-bulan sekarang, tidak boleh lewat dari 10 hari kerja," pungkasnya.