RN - Minuman keras atau miras tanpa cukai kini marak di Jakarta. Di klub malam, diskotik hingga lounge hotel, banyak yang menjual miras tanpa cukai.
Miras tanpa cukai dianggap murah meriah (murmer). Selain murmer, rasanya juga tidak kalah dengan yang memakai cukai.
"Ori (asli) juga karena rasa sama. Hanya dia lebih murah karena tanpa cukai," tegas salah satu pengunjung di PIK.
BERITA TERKAIT :Duit Bansos DKI Rp 802 Miliar, Jangan Sampai Yang Kaya Dapat Bantuan
Jakarta Masih Ibu Kota, IKN Masih Berantakan?
Bagi penikmat, miras tanpa cukai adalah nikmat karena original. Dua tempat hiburan malam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara, digerebek polisi.
Selain narkoba, klub malam itu juga menjual miras tanpa cukai. Ada 505 botol tanpa cukai siap edar.
Selain itu, polisi juga mengamankan 9 pengunjung yang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba. Razia dilakukan Sabtu (2/12) malam hingga Minggu (3/12) pagi.
Diketahui, Razia di PIK dilakukan Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri di bawah pimpinan Kasubdit I Ditnarkoba Bareskrim Polri Kombes Calvin Jean Simanjuntak.
Calvin mengatakan pihaknya merazia dua tempat hiburan malam di PIK. Petugas gabungan Bareskrim Polri dan Bea Cukai melakukan tes urine yang hasilnya didapati ada 9 pengunjung yang positif mengonsumsi narkoba.
Dari hasil pengecekan Bea Cukai, ditemukan 505 botol yang menggunakan pita cukai palsu. Nantinya, kata Calvin, pihak Bea Cukai akan memverifikasi ratusan botol tersebut.
"Kemudian temuan yang kedua setidaknya ada 505 botol hasil pengecekan dari bea cukai diduga menggunakan pita cukai palsu dan ada beberapa juga yang tanpa juga jadi khusus untuk yang 505 botol ini masih perlu verifikasi oleh tim Bea Cukai nanti akan disampaikan," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan 6.828 botol minuman berakohol (mikol) bernilai Rp 4,5 miliar, di perairan Berakit, Kabupaten Bintan, Kepri, Selasa (30/5/2023).
Kepala Bidang Kepabeanan dan Cukai Kanwil DJBC Khusus Kepri Abdul Rasyid mengatakan, ribuan botol mikol itu diselundupkan dari Singapura menggunakan Kapal Motor (KM) Indo King dengan tujuan Kabupaten Lingga.
Miras Turun & Naik
Laporan organisasi kesehatan dunia (WHO) 2016 menunjukkan bahwa konsumsi alkohol per kapita di Asia Tenggara meningkat 34 persen dibandingkan di Eropa yang menurun 12 persen.
Peningkatan konsumsi alkohol di Asia Tenggara dan Selatan dikontribusikan oleh India, Thailand, dan Indonesia. Diprediksi akan melewati kontribusi konsumsi alkohol global oleh Eropa pada 2030.
Sementara Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, konsumsi alkohol oleh penduduk berusia 15 tahun ke atas di Indonesia menurun sejak 2017-2021.
Pada 2021, konsumsi alkohol di Indonesia tercatat sebesar 0,36 liter per kapita atau turun 7,7% dari tahun sebelumnya sebesar 0,39 liter per kapita.
Dilihat berdasarkan wilayahnya, konsumsi alkohol oleh penduduk perdesaan mencapai 0,6 liter per kapita pada 2021. Jumlah itu turun tipis dari tahun sebelumnya yang mencapai 0,61 liter per kapita.
Sedangkan, konsumsi alkohol di perkotaan tercatat sebesar 0,18 liter per kapita pada tahun lalu. Jumlah itu turun dibandingkan pada 2020 yang sebanyak 0,22 liter per kapita.
Dari data Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) 2020 BPS, Sumatera Utara (Sumut) ada di urutan pertama rata-rata konsumsi miras per orang per bulan. Setiap bulan, penduduk yang mengonsumsi miras di Sumut menghabiskan sebanyak 24,5 liter.
Angka tersebut hampir dua kali lipat dibanding Bali, dimana 15,4 liter miras dihabiskan penduduk Bali yang gemar miras setiap bulannya.
Sulawesi Utara (Sulut) yang dikenal dengan produksi cap tikus justru hanya berada di urutan kesepuluh dengan rata-rata konsumsi miras 3,13 liter per orang per bulannya. Sulut malah kalah jago dari Gorontalo yang berada di urutan 6 dengan angka 8,55 liter.
Secara nasional ada 4,8 persen dari total penduduk Indonesia yang mengonsumsi miras. dan rata-rata per orang menghabiskan 8,8 liter miras setiap bulan.
Namun dari segi banyaknya penduduk yang mengonsumsi miras, Sulut berada di urutan kedua dengan 34,4 persen penduduknya gemar miras. Jawaranya adalah Nusa Tenggara Timur (NTT) dimana 51,6 persen penduduknya mengonsumsi miras.
Kalau diukur dari yang paling royal belanja miras dalam setahun, juara dipegang Sumatera Utara (Sumut). Daerah ini dalam setahun penduduknya menghabiskan Rp1,2 triliun hanya untuk belanja miras. Angka ini menyumbang 24,7 persen dari total belanja miras nasional.
Adapun total belanja miras secara nasional sebesar Rp4,89 triliun. Penduduk Sulut membelanjakan total Rp237 miliar dalam setahun hanya untuk miras, dan berada di urutan ke-5 dibawah NTT, Kalimantan Barat dan Bali.