RN - Alex Tirta kembali keseret. Ketua Harian PP PBSI itu diperiksa oleh Dewas KPK terkait dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri.
Alex mengaku ditanya seputar rumah rehat yang disewa Firli di Jalan Kertanegara Nomor 46.
"Sama ya, pertanyaannya sesuai dengan yang sebelumnya diperiksa di Bareskrim dan di Polda. Cuma itu saja, jadi sama pertanyaannya. Iya, soal (rumah) Kertanegara," kata Alex di gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
BERITA TERKAIT :Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK, Bakal Geber OTT Ke Koruptor
Alexis Sanchez Kembali Ke Pelukan Mantan
Bos Alexis ini mengatakan pemeriksaan kali ini hanya bersifat konfirmasi. Pertanyaan yang diajukan Dewas kepada dirinya sekitar 3 atau 4 pertanyaan.
"Sama, jadi soal penyewaan rumah Kertanegara, cuma itu saja. Cuma 3 (pertanyaan) ya, cuma 4 apa 3," kata dia.
Sebelumnya, Dewas KPK telah memeriksa 12 saksi dalam sidang dugaan pelanggaran etik Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri kemarin. Dewas KPK akan melanjutkan pemeriksaan saksi hari ini.
EDISI CETAK RADAR NONSTOP. TERBIT SETIAP SENIN-JUMAT
"Kita juga masih melanjutkan persidangan besok (hari ini)," kata Ketua Dewas KPK Tumpak H Panggabean di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Rabu (20/12).
Tumpak mengatakan rencananya ada 13 saksi yang akan diperiksa. Tumpak belum memerinci siapa saja 13 saksi tersebut.
"Sama juga pemeriksaan saksi lagi, banyak lagi, ada 12 lagi atau 13 aku lupa," kata Tumpak.
Tumpak menerangkan, total ada 27 saksi yang akan diperiksa dalam sidang dugaan pelanggaran etik Firli. Dewas KPK menargetkan sidang putusan sidang etik Firli digelar sebelum akhir tahun.
"(Total) 27 (saksi) semua. Mudah-mudahan sebelum tahun baru sudah selesai, mudah-mudahan," ucapnya.