RN - KPK belum bisa menangkap Harun Masiku. Buronan KPK itu hingga kini belum jelas ada di mana.
KPK telah menggeledah rumah mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait dengan pengusutan kasus dugaan suap dari eks caleg DPR, Harun Masiku, yang kini masih buron. Wahyu mengaku heran rumahnya digeledah KPK terkait Harun Masiku.
"Iya, saya pada waktu itu tidak di rumah. Kemudian, keluarga menelepon saya, memberi tahu," kata Wahyu setelah diperiksa di gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/12/2023).
BERITA TERKAIT :Harun Masiku Masih Buron Dan Kasus DJKA, KPK Janji Masih Usut Hasto?
Kusnadi Kena Cekal, Kasus Buron Harun Masiku Aneh Bin Ajaib
"Itu salah satu hal yang saya tanyakan kepada penyidik. Ternyata itu terkait dengan pencarian Harun Masiku," sambungnya.
Wahyu menyebutkan semua informasi terkait Harun Masiku sudah dia sampaikan ke penyidik KPK. Dia mengklaim tidak ada barang atau dokumen yang diamankan terkait KPK saat penggeledahan.
"Sudah saya sampaikan semua informasi. (Barang yang diamankan) nggak ada," ucapnya.
"Di penggeledahan di rumah saya, tidak ada bukti yang terkait dengan (Harun), saya sudah sampaikan semua," lanjutnya.
KPK sebelumnya menggeledah rumah Wahyu Setiawan di Banjarnegara. Kabag Pemberitaan KPK Ali mengatakan penggeledahan dilakukan pekan lalu.
"Benar, sebelumnya tanggal 12 Desember 2023, tim penyidik KPK telah melakukan penggeledahan di rumah saksi Wahyu S (mantan komisioner KPU) di Banjarnegara, Jateng," kata Ali kepada wartawan, Kamis (28/12).
Ali mengatakan penyidik KPK mendapat informasi terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019-2024 dengan tersangka Harun Masiku. Atas penggeledahan itu, Wahyu kemudian dipanggil hari ini oleh KPK.
"Tim mendapatkan informasi terkait penanganan perkara dengan tersangka HM (seusai penggeledahan) sehingga kemudian hari ini (Kamis 28/12) penyidik memanggil yang bersangkutan untuk melengkapi BAP sebagai saksi perkara dimaksud," ucapnya.
Sebagai informasi, Harun Masiku merupakan buron kasus korupsi yang ditangani KPK. Dia buron sejak Januari 2020.
Pengejaran terhadap Harun Masiku ini berawal dari KPK yang melancarkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan. Yang bersangkutan diduga menerima uang suap penetapan anggota DPR 2019-2014 lewat pergantian antarwaktu.
Harun Masiku diduga sebagai salah satu pemberi suap tersebut. Harun Masiku diketahui sebagai caleg PDIP pada 2019.
Wahyu sendiri telah menjalani hukuman 7 tahun penjara karena menerima suap dari Harun Masiku. Dia telah bebas bersyarat sejak Oktober 2023.