RN - Pro kontra pernyataan Roy Suryo masih lanjut. Ada yang mendukung ada juga yang menghujat.
Mantan Menpora itu telah melayangkan somasi ke Ketua KPU Hasyim Asy'ari. Hasyim awalnya menuding Roy Suryo sebagai tukang fitnah.
Somasi itu disampaikan Roy Suryo melalui Ristan BP Simbolon selaku kuasa hukumnya. Dia menuding ucapan Hasyim menyerang kehormatan dan merugikan Roy Suryo.
BERITA TERKAIT :Penonton Dibatasi, Debat Cagub Jakarta Gak Seru
Sirekap Dipakai Lagi, Siap-Siap Pilkada Terancam Gaduh & Bentrok?
Sementara Ketua Majelis Agung Partai Kebangkitan Nasional (PKN) I Gede Pasek Suardika memberi peringatan kepada mantan koleganya di Partai Demokrat dahulu, Roy Suryo agar tidak membuat kegaduhan.
Hal itu disampaikan lantaran Roy Suryo mempermasalahkan teknis debat calon wakil presiden (cawapres) pada Jumat (22/12/2023).
"Saya sarankan sebaiknya Roy Suryo bertobat dan berhenti membuat gaduh dengan narasi konspiratif yang dilakukan terkait debat Pilpres," kata Gede Pasek dalam keterangannya, Jumat (28/12/2023).
Dia menilai, sikap Roy Suryo yang menanggap Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak netral dan memberi keistimewaan kepada salah satu cawapres sangat berbahaya.
Roy Suryo pun meminta Hasyim memberikan klarifikasi ke kantor hukum IDCC & Associates di Graha Irama Build Lantai 11 Suite B-C, Jalan HR Rasuna Said Blok X-1 Kaveling 1-2 Kuningan, Jakarta Selatan, pada Rabu, 3 Januari 2024, pukul 10.30 WIB, atau melalui Zoom Meeting. Roy Suryo juga membuka kemungkinan menggugat Hasyim secara pidana dan perdata serta akan mengadukan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Komisioner KPU Betty Epsilon Idroos menyebutkan Hasyim sempat memberikan pesan terkait hal ini dalam rapat.
"Tadi rapat pleno, ketua menyampaikan ada hal demikian dan ketua menyampaikan semua konsekuensi pekerjaan, salah satunya mendapatkan somasi, menjadi... akan dilalui sebaik mungkin oleh ketua," ucap Betty.
Perkara ini bermula dari cuitan Roy Suryo di akun X miliknya yang meminta KPU berlaku adil kepada semua peserta debat capres-cawapres. Cuitan Roy Suryo itu dalam konteks debat cawapres pada 22 Desember 2023 yang diikuti 3 cawapres yaitu Muhaimin Iskandar, Gibran Rakabuming Raka, dan Mahfud Md. Dalam cuitan itu, Roy Suryo menyoroti Gibran dengan menyebutkan 3 alat saat debat, yaitu clip on, hand held, dan earphone.
Setelahnya, Hasyim memberikan tanggapan. Dia membantah ada penambahan alat untuk debat khusus bagi Gibran karena semua cawapres diberi 3 mik untuk mengantisipasi mik yang mati saat debat.
"Debat spontan, nggak mungkin didikte, dengerin bisikan atau baca contekan. Roy Suryo memang tukang fitnah," ungkap Hasyim dalam keterangannya dikutip, Minggu (24/12).
"Semua cawapres pakai alat yang sama. Semua cawapres pakai 3 mik untuk antisipasi ada mik yang mati. Bukan ear feeder. Itu mik yang ditempel di pipi dan dicantolin di kuping," imbuhnya.
Setelahnya, Roy Suryo tidak terima disebut tukang fitnah dan mengaku akan mengkaji langkah hukum. Hasyim kembali merespons dengan merujuk pada perkara yang sebelumnya menjerat Roy Suryo.
"Tanya aja dia habis kena pidana apa," kata Hasyim di Kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (26/12).
Adapun Roy Suryo sempat tersandung kasus meme sebuah stupa Candi Borobudur yang menyerupai Presiden Joko Widodo. Ini membuat sejumlah orang tidak terima dan melaporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya. Akhirnya, Roy Suryo diproses dan diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Barat (PN Jakbar) dengan pasal UU ITE hingga kemudian bebas.