RN - Denpom IV/4 Surakarta terus bergerak. Tidak mau dituduh tidak netral, Denpom telah memeriksa 15 prajurit.
Mereka yang diperiksa terkait dugaan penganiayaan terhadap relawan Ganjar Pranowo-Mahfud Md oleh oknum anggota TNI Yonif 408/Suhbrasta di Boyolali. Denpom sudah memeriksa 15 anggota dari Yonif 408/Suhbrasta.
"Saat ini yang terkonfirmasi yang diperiksa di Denpom IV/4 Surakarta, oknum Batalyon Infanteri 408 Suhbrasta terkonfirmasi 15 orang," jelas Dandim 0724/Boyolali, Letkol (Inf) Wiweko Wulang Widodo, dalam konferensi pers di Makodim Boyolali seperti dikutip dari detikJateng, Minggu (31/12/2023).
BERITA TERKAIT :Kurang 160 Ribu Dokter Spesialis, Prabowo Minta India Bantu Indonesia
Sudah Gak Corona Lagi, DPRD DKI Cari Tempat Rapat Yang Cihuy Bahas RAPBD 2025
Wiweko menyebut saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh pihak Denpom Surakarta. Dia belum bisa menyampaikan mengenai penetapan tersangka di kasus tersebut.
"Sampai saat ini, malam dilakukan penyelidikan dan sudah berjalan sampai saat ini mungkin konfirmasi akan berapa jumlah orang yang ditetapkan sebagai tersangka akan dikonfirmasi langsung oleh Dandenpom," kata Wiweko.
Dia menjelaskan saat ini proses terus berlanjut supaya kejadian yang berlangsung dapat diredakan. Komitmen pimpinan TNI untuk menegakkan aturan hukum yang berlaku.
Tanpa Hoax. Baca Edisi Cetak Radar Nonstop Setiap Senin Hingga Jumat.
"Siapa pun nanti oknum anggota yang terbukti bersalah dalam kasus penganiayaan tersebut, akan diambil tindakan secara profesional dan proporsional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku," ujarnya.