Jumat,  22 November 2024

Ngeri Banget, ABG Bekasi Banyak Open BO Lewat MiChat

RN/NS
Ngeri Banget, ABG Bekasi Banyak Open BO Lewat MiChat
Ilustrasi

RN - Open BO lagi ngetren di Bekasi. Banyak cewek ABG yang tergiur dengan open BO dengan harapan banyak duit.

"Open BO buat hilling-hilling dan beli HP," celetuk ABG Bekasi.

Remaja perempuan berusia 15 tahun di Bekasi menjadi korban muncikari prostitusi. Korban dijanjikan dapat duit banyak, tapi kenyataannya 'cuma' dibayar Rp 50 ribu.

BERITA TERKAIT :
Kena Masalah, Akun Tiktok Herkos Voters Dilaporkan ke Polres Kota Bekasi
Mendekati Pencoblosan, DPRD Kota Bekasi Ingatkan KPU dan Bawaslu Bekerja Profesional

"Pelaku menjual korban. Korban dapat Rp 50 ribu sisanya dipegang D (tersangka muncikari)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus saat dihubungi, Jumat (12/1/2024).

Firdaus menjelaskan korban awalnya mengenal tersangka D (17) melalui aplikasi MiChat pada Juni 2023. Korban kemudian dipaksa tersangka untuk 'open BO'.

"Setelah korban ketemu pelaku mengatakan bahwa korban akan dipekerjakan sebagai open BO, korban sempat menolak, namun pelaku memaksa dengan mengatakan "tanggung banget udah sampe sini, tega banget lu"," tuturnya.

Tersangka D lalu mengenalkan korban kepada sosok 'Oma' yang diakuinya adalah neneknya. Oma ini menjanjikan korban akan mendapatkan uang yang banyak dan sejumlah fasilitas.

"Di situ Saudari OMA bilang "udah kerja dulu di sini, nanti ke Balinya. Di sini kerjanya BO ada S sama I juga. Kalau gaji mah gampang, tempat tinggal juga udah disiapin. Nanti kalau udah dapet duit banyak, boleh pulang, bisa transfer Mama (ibu kandung korban)," katanya.

Polisi sudah menyelidiki kasus remaja perempuan berusia 15 tahun di Kota Bekasi yang menjadi korban muncikari dan dijual kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Polisi telah menangkap pelaku berinisial D (17).

"Tersangka berhasil ditangkap pada hari Jumat tanggal 12 Januari 2024 sekira pukul 00.30 WIB di Pondok Gede tidak jauh dari TKP eksploitasi anak," kata Firdaus.

Kasus ini terungkap setelah orang tua korban mengadu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA). Korban sebelumnya tidak pulang selama beberapa hari.

"Lalu ada kecurigaan dari kita bahwa ada saat kita tanya di awal, anak itu pergi ke mana gitu. Kemudian ada ketakutan pada saat melaporkan, kemudian saya tanya, 'itu bawa handphone nggak kalau pergi itu. Kenapa tidak mengabari orang tua keberadaanya di mana?'. Terus dia bilang karena dia takut," kata Pjs Ketua Komnas PA Lia saat dihubungi, Kamis (11/1/2024).

Kasus ini sudah dilaporkan ke polisi. Pihak korban didampingi Komnas PA membuat laporan di Polres Metro Bekasi dengan nomor laporan LP/B/2945/X/2023/SPKT.SATRESKRIM/POLRES METRO BEKASI KOTA/POLDA METRO JAYA.