RN - Analisis kebijakan publik dan politik, Adam Hermawan, menilai bantuan sosial atau bansos kadaluarsa korban banjir berpontensi membuat elektablitas Partai Golkar di Tangsel (Tangerang Selatan) babak belur alias remuk.
Bansos kadaluarsa itu sangat mungkin dimanfaatkan oleh Caleg dari partai-partai lain untuk mendegradasi elektablitas Partai Golkar sebagai partai pengusung utama Ben-Pilar di Pilwalkot Tangsel 2020 lalu.
“Seakan-akan bansos kadaluarsa itu dikarenakan saat ini Walikota Tangsel adalah Benyamin Davnie yang diusung Partai Golkar,” ujar Adam.
BERITA TERKAIT :DPRD Tangsel Tancap Gas, Kebut 12 Raperda Di 2025
Golkar Sudah Disahkan Kemkum, Gugatan Ke Bahlil Tetap Jalan
Meskipun bansos kadaluarsa itu keteledoran Dinas Sosial Pemkot Tangsel. Namun masyarakat akan menilai bahwa saat ini orang pertama atau pucuk pimpinan di Pemkot Tangerang Selatan itu adalah Benyamin Davnie sebagai Walikota.
“Ini bisa saja dipakai oleh para Caleg dari partai lain untuk merontokkan elektablitas dan acceptablitas Partai Golkar di Tangsel,” katanya.
Oleh karena itu, saran Idham, sebaiknya Benyamin Davnie sebagai Walikota Tangsel yang pengusung utamanya di Pilkada adalah Partai Golkar segera mengambil tindakan.
“Masa Pemilu ini Benyamin harus jeli memperhatikan kinerja anak buahnya, mulai dari Kadis (Kepala Dinas) hingga ke bawah. Jangan sampai ada kebijakan atau kejadian serupa yang berakibat buruk pada warga Tangsel”.
Adam melanjutkan, masyarakat itu bukan kelinci percobaan. Pemerintah hadir jangan seperti penjajah. Dinas Sosial sudah mengakui bansos kadaluarsa itu satu kesalahan.
Masalahnya saat ini tidak ada sanksi tegas dari Walikota Benyamin Davnie terhadap dinas tersebut, sehingga Walikota seolah-olah setuju dengan bansos kadaluarsa itu.
“Karena masa Pemilu ini, bukan tidak mungkin hal-hal seperti itu menjadi amunisi untuk menjatuhkan partai pengusung Ben-Pilar, khususnya kepada Partai Golkar yang selama ini sangat mendominasi di Tangsel,” pungkasnya.