Senin,  25 November 2024

61.139 Surat Suara Rusak & Bolong, Seharga Satu Kursi DPR  

RN/NS
61.139 Surat Suara Rusak & Bolong, Seharga Satu Kursi DPR  
Surat suara rusak di Banten.

RN - Surat suara rusak terjadi di mana-mana. Di Banten, surat suara rusak seharga satu kursi DPR RI.

Diketahui, Bawaslu Banten menemukan ada 61.139 surat suara rusak untuk Pemilu 2024. Surat suara yang rusak mulai dari surat suara yang memiliki noda, warna pudar atau tidak sesuai dengan ketentuan dan surat suara yang sobek serta bolong.

Ketua Bawaslu Banten Ali Faisal mengatakan temuan terhadap logistik Pemilu yang rusak ini dilakukan agar logistik Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Hal ini sebagaimana tugas Bawaslu pada Undang-undang Nomor 7 tahun 2017 di Pasal 97.

BERITA TERKAIT :
Jurus Mabok Kubu Lawan Untuk Merusak Pilkada Banten, Airin Korban Kampanye Hitam
Pilkada Banten Dirusak Dengan Politisasi Hukum, Aktivis 98: Kita Tau Siapa Pemainnya

"Kalau dijumlah (total) 61.139. Sebanyak 54.414 (di antaranya) yang warnanya pudar tidak sesuai ketentuan," kata Ali kepada wartawan, Serang, Selasa (16/1/2024).

Ali mengatakan sebagai pengawas pemilu Bawaslu melakukan pengawasan secara rinci terkait logistik. Menurutnya, sampai satu bulan jelang pemilihan terdapat surat suara DPR RI yang belum sampai ke gudang-gudang KPU yang ada di Banten.

"Hingga satu bulan sebelum pemungutan suara dilakukan, terdapat surat suara DPR RI yang belum sampai di gudang KPU kabupaten kota, yaitu Kota Serang, Kota Cilegon, dan untuk Kabupaten Serang menurut informasi akan dikirim hari ini," paparnya.

Anggota Bawaslu Lili Culiah menambahkan kerusakan surat suara ini ditemukan hampir di seluruh kabupaten kota yang ada di Banten. Jenis kerusakannya pun beragam seperti surat suara yang kena noda, warna yang tidak sesuai ketentuan, sobek hingga surat suara yang bolong.

Detail surat suara yang rusak adalah surat suara untuk presiden dan wakil presiden sebanyak 288 buah, surat suara DPD 200 buah. Bawaslu Banten juga menemukan kerusakan pada surat suara DPRD Provinsi sebanyak 60.030 buah dan DPRD kabupaten kota sebanyak 621 buah.

Bawaslu juga menurutnya sudah menyampaikan saran perbaikan ke KPU Banten. Perbaikan ini mulai dari proses pengadaan surat suara, proses penyortiran, hingga pelipatan.